METROPOLITAN.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) langsung menanggapi viralnya video Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan terkait gerakan sholat pendukung capres Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming.
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI KH Muhyiddin Junaidi mengatakan video Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) itu sudah dianggap melecehkan ibadah shalat.
Zulhas dalam video tersebut menggambarkan ada kelompok yang dipengaruhi fanatisme terhadap salah satu pasangan capres-cawapres saat menjalankan salat tidak berani melafalkan ‘Amin’ begitu imam selesai membaca Surat Al Fatihah.
Baca Juga: List Game Day One Xbox Game Pass Tahun 2024 yang Sudah Dikonfirmasi, Berikut Tips Berlangganannya
Selain itu, Zulhas juga menggambarkan sekelompok umat Islam yang saking fanatiknya terhadap pasangan capres-cawapres (dalam hal ini Prabowo Subianto) sehingga tidak mau menjulurkan satu telunjuk jari saat tasyahud karena khawatir dikira mendukung paslon lain.
Zulhas juga memeragakan dengan menjulurkan dua jari.
Kiai Muhyiddin menilai, pernyataan Zulkifli Hasan termasuk kategori penistaan agama.
“Dilihat dari aspek hukum sudah masuk dalam kategori penistaan agama dan bagian daripada upaya memperolok serta mempermainkan agama demi kepentingan poltik,” ujarnya dalam pernyataan tertulis seperti yang dikutip Metropolitan.id dari Suara Islam pada Rabu (20/12/2023).
Untuk meluruskan hal tersebut, Kiai Muhyiddin meminta MUI untuk memanggil Zulhas untuk memberikan klarifikasi.
“MUI diminta agar segera memanggilkan agar yang bersangkutan memberikan klarifikasi dan menarik pernyataan tersebut. Jika tidak, maka akan banyak pihak yang akan mengadukan beliau karena sudah menistakan agama Islam,” jelas tokoh Muhammadiyah itu.
Menurut Kiai Muhyiddin, pelecehan tersebut meneguhkan dan menegaskan kepada publik bahwa para pendukung Prabowo Subianto adalah kelompok yang menghalalalkan segala macam cara demi meraih tujuan.
“Ini imbas dari perilaku dan pernyataan Prabowo Subianto yang sangat kontroversial terutama yang terkini “Etik Endasmu”,” ungkapnya.