berita-utama

Sambil Nunggu Pengumuman Lowongan CPNS 2024, Simak 6 Tahapan yang bakal Dilewati Pelamar

Jumat, 5 Januari 2024 | 12:34 WIB
Ilustrasi pelamar CPNS. Berikut ini tahapan yang harus diikuti calon pelamar CPNS 2024. (Dok BKN)

Baca Juga: Info Nih! Mulai 19 Januari 2024 Biaya Administrasi Bulanan dan Limit Transaksi BCA Naik

Pengujian TWK menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan menggunakan bahasa Indonesia, nasionalisme, integritas, bela negara, dan pilar negara.

Kedua, Tes Intelegensia Umum (TIU) yang memiliki 35 soal.

Terdapat tiga kemampuan yang diuji yaitu kemampuan lisan, numerik, dan figural. Analogi, silogisme, dan analitis adalah contoh kemampuan berbicara.

Baca Juga: Tabrakan Kereta di Cicalengka Tewaskan 3 Orang, KAI Minta Maaf dan Jelaskan Rekayasa Perjalanan Kereta Seperti Ini

Soal cerita dengan tujuan berhitung, perbandingan kuantitatif, dan deret angka adalah semua contoh kemampuan numerik.

Sementara figural menguji kemampuan berpikir logis, seperti membandingkan gambar, membuat pola gambar, dan membedakan beberapa gambar.

Tes Karakteristik Pribadi (TKP) adalah ujian tambahan selain TWK dan TIU. TKP dilakukan untuk mengevaluasi perilaku individu secara sosial, profesionalisme, hubungan kerja, dan TI dan komunikasi.

Baca Juga: Mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Pakuan Gelar Talkshow Bertajuk 'The Inspirators' di Desa Digital Gunung Putri

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Kemudian dilanjutkan SKB. Setelah dinyatakan lulus SKD, pendaftar dapat melanjutkan ke tahap ini.

Instansi pembina jabatan akan menyusun materi SKB dalam bidang jabatan fungsional.

Materi tersebut akan diperbarui ke dalam bentuk soal CAT BKN.

Baca Juga: Sekilas Profil KA Turangga yang Punya Kecepatan 120 Km/Jam, Hari Ini Tabrak Kereta Bandung Raya di Cicalengka

Soal SKB untuk jabatan pelaksana teknis dapat digunakan untuk jabatan fungsional terkait.

Pelaksanaan materi SKB dapat berupa sebagai berikut.

Halaman:

Tags

Terkini