Senin, 22 Desember 2025

Sambil Nunggu Pengumuman Lowongan CPNS 2024, Simak 6 Tahapan yang bakal Dilewati Pelamar

- Jumat, 5 Januari 2024 | 12:34 WIB
Ilustrasi pelamar CPNS. Berikut ini tahapan yang harus diikuti calon pelamar CPNS 2024. (Dok BKN)
Ilustrasi pelamar CPNS. Berikut ini tahapan yang harus diikuti calon pelamar CPNS 2024. (Dok BKN)
  • Tes Potensi Akademik
  • Tes Praktik Kerja
  • Tes Bahasa Asing
  • Tes Fisik atau Kesamaptaan
  • Psikotes

Baca Juga: Kang Abdi Caleg DPR RI Dapil V Jabar Selenggarakan Road Show di Bogor Timur untuk Yakinkan Warga Pilih PSI

4. Integrasi Nilai

Setelah SKD dan SKB selesai, integrasi pun nilai dilakukan. Permenpan RB seleksi CPNS 2019 masih berlaku.

Regulasi tersebut menetapkan ketentuan sebagai berikut.

Bobot SKD 40 persen dan SKB 60 persen.
Integrasi nilai diambil dari perhitungan total SKD 40 persen ditambah total SKB 60 persen.

Total SKD dihitung berdasarkan skor yang diperoleh dibagi persentase skor tertinggi dan dikali bobot SKD 40 persen.

Total SKB menjadi 60 persen hasil tes CAT (SKB 1) dan 40 persen hasil wawancara atau jenis tes lainnya (SKB 2)

Baca Juga: Masinis hingga Pegawai PT KAI Jadi Korban Tewas Kecelakaan Kereta Bandung Raya vs KA Turangga di Cicalengka Bandung

5. Pengumuman Kelulusan

Pendaftar akan diminta memeriksa status kelulusan setelah menyelesaikan semua empat ujian tersebut.

Semua pengumuman dapat dilihat melalui situs web masing-masing instansi sesuai formasi yang telah dipilih.

Kelulusan peserta CPNS ditentukan berdasarkan skor SKD dan SKB tertinggi.

Baca Juga: Video dan Foto Putri Anne Cium Pria Berkepala Plontos Beredar, Dugaan Cerai dari Arya Saloka Semakin Kuat

6. Pemberkasan

Setelah menyelesaikan lima tahap tersebut, pendaftar akan diminta mengisi formulir yang akan disimpan di masing-masing instansi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X