Jokowi dengan tegas menyatakan bahwa dirinya boleh kampanye dan boleh memihak dalam Pilpres 2024.
Baca Juga: Dongkrak Peningkatan Kapasitas Pelayanan Kelembagaan Desa, Pemcam Cijeruk Gelar Pembinaan
Alasannya, kata Jokowi, Presiden merupakan jabatan publik sekaligus jabatan politik.
Hal tersebut disampaikan Jokowi menjawab pertanyaan soal netralitas menteri dalam Pemilu 2024.
"Presiden itu boleh kampanye, presiden itu boleh memihak," kata Jokowi dikutip dari jawapos.com, Rabu 24 Januari 2024.
"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara, boleh," tambah Jokowi.***