"Dalam mediasi yang di hadiri kedua belah pihak, didampingi orang tua, suami Anggi Anggraeni yakni Fahmi Husaeni akan menceraikan istrinya tersebut dan akan menyerahkan langsung kepada kedua orangtua dan kekasihnya untuk bertanggung jawab dinikahi secara resmi," kata dia.
Selain itu, sambung dia, mereka sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara baik - baik dan kekeluargaan tanpa tuntutan hukum apapun saat ini dan di kemudian hari
Menurut dia, kedua pihak sudah sepakat dan hal tersebut pun tertuang dalam surat kesepakatan bersama yang telah dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak, serta para saksi baik kedua orangtua dan perangkat desa.
Diketahui, pengantin wanita Anggi Anggraeni (21) menghilang setelah melakukan transaksi cash on delivery (COD) di Kampung Sindangpala RT 03/04 Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor pada 27 Juni 2023 lalu.
Suami Anggi Anggraeni, Fahmi Husaeni (26) membuat laporan terkait hilangnya sang istri sehari setelah prosesi pernikahan berlangsung kepada pihak kepolisian.***