Kisruh antara angkutan online dengan angkutan konvensional tengah memanas. Hal ini juga terjadi di Bogor. Keberadaan transportasi berbasis online membuat pengemudi angkutan kota (angkot) merasa dirugikan hingga muncul aksi mogok. Aksi besar-besaran juga akan dilakukan pada 20 Maret sebagai bentuk penolakan terhadap angkutan online.
Sekretaris DPC Organda Kabupaten Bogor Muhamad Yusup mengaku kecewa terhadap sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang dianggap telat merespons adanya keluhan banyak sopir angkot. Ini menyusul makin banyaknya angkutan online yang beroperasi tanpa adanya pengendalian khusus dari pemerintah daerah (pemda).
Akibatnya, muncul gejolak di tingkat bawah yang mendesak pihaknya melakukan aksi mogok massal pada 20 Maret. Keinginan itu sulit dibendung, apalagi dengan kondisi makin berkurangnya penghasilan.
“Kami sudah rapat dengan pengurus jalur. Februari lalu kami sudah membicarakan ini ke Polres Bogor dan DLLAJ. Harapannya ini bisa ditindaklanjuti dalam forum Bakorlantas. Tapi sampai sekarang tidak ada respons,” sesal Yusup.
Informasi yang dihimpun, ada sekitar 42 trayek yang ada di Kabupaten Bogor. Jumlahnya yang tercatat mencapai 5.000 unit, ini terdiri dari seluruh pelosok di 40 kecamatan.
“Jumlahnya bisa sampai 5.000-an. Pemerintah tidak bisa menyalahkan kami dengan aksi mogok nanti. Karena kami lewat jalur prosedur yang benar pun sudah dilakukan,” tegas dia.
Dengan adanya tren angkutan online, ia menilai ada ketidakadilan yang dibiarkan pemerintah. Sebab, keberadaan angkutan online tidak banyak diatur seperti angkutan konvensional.
Di satu sisi, ia merasa keberadaan angkutan konvensional diharuskan mengikuti aturan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Mulai dari membayar pajak, melakukan KIR setiap enam bulan sekali, membayar trayek, membayar iuran organda hingga adanya pembatasan kuota di setiap trayek sesuai kebutuhan.
“Sekarang angkutan online, mereka dengan bebasnya beroperasi tanpa terikat aturan ini itu. Wajar saja kalau harganya lebih murah,” sindir dia.
Sementara di Kota Bogor, aksi mogok sudah lebih dulu dilakukan. Dua trayek angkot yakni trayek 02 dan 03 melakukan aksinya selama satu jam, sejak pukul 08:00 WIB sampai 09:00 WIB.
Pengurus angkutan umum di Terminal Laladon Kota Bogor, Sanip, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor segera melakukan tindakan terhadap ojek dan taksi online.
“Karena kan kalau kami ini pakai trayek, tapi mereka bisa ngambil penumpang di sembarang tempat,” katanya dengan nada kesal.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Rakhmawati mengaku telah berusaha berkoordinasi dengan pengurus angkutan online. Namun, hingga saat ini justru tak ada balasan.
“Kita sudah mengirimkan surat namun hingga kini belum ada repons dari pihak pengelola angkutan online ini,” ujar Rakhmawati.