Menanggapi hal itu, Kabag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena menekankan para pengunjuk rasa tidak diperbolehkan melakukan aksi demonstran melebihi 18:00 WIB. Namun pihaknya tidak bisa membubarkan paksa. “Seharusnya itu tidak boleh batasnya cuma sampai jam enam sore,” kata Ita.
Meski begitu, massa beralasan jika pihaknya hanya akan menunggu pemimpinnya datang hingga pagi ini. “Kami juga tidak akan berorasi malam-malam. Kami hanya menunggu bupati sampai titik darah penghabisan,” cetus Ruhiyat.
Sekadar diketahui, aksi demonstrasi ini terjadi mulai Selasa (4/4) siang dan terus berlanjut hingga pagi ini. Kemarin, beberapa orang mencoba menerobos gerbang Pemkab Bogor yang tengah dijaga para petugas Kepolisian dan Satpol PP Kabupaten Bogor.
Namun, persoalan ini tak berlangsung lama, setelah petugas meminta para demonstran tidak anarkis. Sebelumnya, demo serupa pernah dilakukan warga Pamijahan di tempat yang sama (depan gerbang Pemkab Bogor). Di antaranya, pada 18 April 2016, kedua Kamis (5/1) dan ketiga Kamis (26/1).
(rez/c/feb/dit)