Senin, 22 Desember 2025

Warga Pamijahan Nekat Nginap Di Kantor Bupati

- Rabu, 5 April 2017 | 11:20 WIB

Menanggapi hal itu, Kabag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena menekankan para pengunjuk rasa tidak di­perbolehkan melakukan aksi demonstran melebihi 18:00 WIB. Namun pihaknya tidak bisa membubarkan paksa. “Se­harusnya itu tidak boleh batas­nya cuma sampai jam enam sore,” kata Ita.

Meski begitu, massa berala­san jika pihaknya hanya akan menunggu pemimpinnya datang hingga pagi ini. “Kami juga tidak akan berorasi malam-malam. Kami hanya menunggu bupati sampai titik darah peng­habisan,” cetus Ruhiyat.

Sekadar diketahui, aksi demonstrasi ini terjadi mulai Selasa (4/4) siang dan terus berlanjut hingga pagi ini. Kema­rin, beberapa orang mencoba menerobos gerbang Pemkab Bogor yang tengah dijaga para petugas Kepolisian dan Satpol PP Kabupaten Bogor.

Namun, persoalan ini tak ber­langsung lama, setelah petugas meminta para demonstran ti­dak anarkis. Sebelumnya, demo serupa pernah dilakukan warga Pamijahan di tempat yang sama (depan gerbang Pemkab Bogor). Di antaranya, pada 18 April 2016, kedua Kamis (5/1) dan ketiga Kamis (26/1).

(rez/c/feb/dit)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X