Senin, 22 Desember 2025

12 Jadi Tersangka, Satu Guru, Lima Pelajar

- Senin, 16 Januari 2017 | 10:07 WIB

METROPOLITAN - Pasca penyerangan dan pembakaran Kantor Distrik Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Desa Tegalwaru, Keca­matan Ciampea, Kabupaten Bogor, membuat orang nomor satu di Polda Jawa Barat (Jabar) langsung meninjau lokasi kejadian.

Dengan menggunakan helikopter, Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan didampingi kapolres Bogor, Muspika Ciampea dan ketua GMBI, turun di Lapangan Tegalwaru dan langsung ke lokasi sekitar pukul 13:15 WIB.

Irjen Anton Charliyan berjanji akan mengusut tuntas aktor utama pembakaran tersebut. Dari 20 orang, saat ini 12 orang diamankan pihak kepolisian yang diduga terlibat aksi terse­but. Lima orang di antaranya masih di bawah umur.

Ia mengaku masih meny­elidiki aktor utama kasus tersebut. Untuk sementara, 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. “Yang di bawah umur akan ada penan­ganan khusus sesuai undang-undang perlindungan anak. Saya berjanji akan mengusut tuntas aktor utama kasus pembakaran Kantor Sekretar­iat GMBI ini,” ungkap Anton.

Menurutnya, keributan yang terjadi di Bandung bukan ang­gota GMBI, melainkan Front Pembela Islam (FPI) dengan masyarakat Sunda lainnya. Intinya kebenaran itu tak perlu tipu muslihat, masyarakat pun akan mengetahui mana yang salah dan yang benar. “Karena ini merupakan negara hu­kum, kita meminta masyarakat Jabar patuh terhadap hukum,” katanya.

Aktor utama masih dalam penyelidikan. Tentunya pihak kepolisian tak akan gegabah menentukan siapa aktornya. Sebab, itu merupakan teknis penyelidik kepolisian.

“Kami minta anggota GMBI meredam diri dan jangan melakukan aksi balas dendam. Upaya perdamaian meru­pakan jalan yang lebih baik. Sebelumnya sudah dilaku­kan pertemuan antara GMBI dengan FPI dan tidak ada masalah,” bebernya.

Sementara itu, Ketua Distrik GMBI Kabupaten Bogor Sam­bas Alamsyah mengatakan, pasca kejadian ini, ia mengim­bau anggotanya untuk me­nahan diri dan jangan mudah terprovokasi serta menyerah­kan permasalahan ini kepada pihak berwenang. “Kerugian akibat perusakan tersebut kurang lebih di angka Rp500 juta,” ujarnya.

Ia pun sangat mengapr­esiasi apa yang dilakukan pihak kepolisian. Hanya saja siapa aktor di balik ini belum diketahui. Sebab yang terjadi di lapangan saat aksi pem­bakaran, mereka mengaku sebagai anggota FPI. Namun, kejadian ini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Kita mengimbau anggota GMBI tidak mudah terprovokasi dan pihak kepolisian mengusut tuntas para pelaku pemba­karan dan perusakan distributor GMBI,” pungkasnya.

Kapolres Bogor AKBP AM Dicky menambahkan, dari para tersangka diketahui satu di antaranya berstatus guru dan lima pelajar. Ia menjelas­kan, modus yang digunakan adalah dengan cara men­dobrak gerbang Sekretariat GMBI kemudian melakukan perusakan terhadap barang bangunan rumah dengan menggunakan batu dan bam­bu. “Mereka juga melakukan perusakan terhadap tanaman yang ada serta melakukan pembakaran terhadap bangu­nan kantor,” jelasnya.

Guna mempertanggung­jawabkan perbuatannya, lan­jutnya, ke-12 orang tersebut disangkakan sesuai Pasal 170 KUHP tentang perusakan dan Pasal 187 KUHP tentang pem­bakaran. “Kami sudah memer­iksa saksi-saksi kemudian mengumpulkan barang bukti lalu melakukan gelar perkara, sehingga kita melakukan pe­nahanan,” imbuhnya.

Ia pun mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam meneri­ma informasi yang berkembang. Sebab, perlu dilihat apakah infor­masi itu benar-benar data valid dan apakah bermanfaat. “Se­baiknya masyarakat bisa teliti setelah menerima informasi yang berkembang,” ungkapnya.

(ads/rez/d/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X