Minggu, 21 Desember 2025

120 Kepala Keluarga di Pasirjaya Kena Usir, Satu Orang Ditahan

- Rabu, 18 Januari 2017 | 08:40 WIB

METROPOLITAN - Warga Taman Muara, Kelurahan Pasirjaya, Kecamatan Bogor Barat, harap-harap cemas. Se­banyak 120 Kepala Keluarga (KK) yang menetap di sana sejak 1970 terancam diusir. Hal itu menyusul adanya pihak yang men­gaku-ngaku pemilik tanah.

Sementara sejak 2005, warga rajin membayar sewa lahan setiap bulannya kepada Su­harto, orang yang dikuasakan oleh pemilik tanah bernama Wibowo.

Setelah Suharto meninggal, Wibowo memberi kuasa ke­pada Ading untuk mengelola dan menjaga lahan tersebut. Tak lama, Wibowo meninggal dunia. “Saat Pak Wibowo me­ninggal, banyak yang ngaku-ngaku sebagai ahli waris dan mau ngusir kami. Mereka datang tanpa menunjukkan bukti kepemilikan tanah,” kata Andri Tanias, warga setempat, Selasa (17/1).

Bahkan sejak kasus itu bergulir pada 2012, warga pun terpaksa berurusan dengan masalah hukum. Sampai-sampai salah seorang warga, Djaja Sukarja, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bogor Kota. Ia di­duga melakukan tindak pidana penggelapan hak atas benda bergerak dan atau masuk pe­karangan tanpa izin di akhir 2016 lalu.

Atas kasus ini, warga pun akhirnya mengajukan prapera­dilan. “Anehnya yang ditetap­kan jadi tersangka cuma satu orang, padahal yang menem­pati lahan itu ada 120 KK. Kalau mau, semuanya jadi tersangka,” kata Asep, warga lain yang ikut menghadiri sidang praperadilan di PN Bogor sebagai dukungan kepada Djaja.

(lip/feb/run)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X