Minggu, 21 Desember 2025

Dua Polisi Bogor Kena Semprot Hakim

- Rabu, 18 Januari 2017 | 08:57 WIB

METROPOLITAN - Sidang keenam kasus dugaan penodaan agama atas terdakwa Basuki Tjahaja Purnama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berlangsung lancar. Namun, ada yang menarik saat dua polisi Bogor di­hadirkan sebagai saksi di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

Hakim Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara Dwiarso Budi San­tiarto menegur Brigadir Polisi Satu Ahmad Hamdani, anggota Kepolisian Resor Kota Bogor yang menjadi saksi dalam siding tersebut. “Saudara polisi yang tegas, nggak usah ketawa-ketawa,” kata Dwiarso.­

Ahmad Hamdani adalah polisi yang mengetik lapo­ran dari Willyudin Abdul Ra­syid Dhani, pelapor Ahok. Dia dihadirkan ke persidangan untuk diminta klarifikasi atas dugaan salah pengetikan. Sebab, Willyudin mengaku menonton video kejadian Ahok yang mengutip Surat Al-Maidah itu pada Kamis, 6 Oktober 2016. Namun dalam berita acara pemeriksaan poli­si yang tertulis adalah Kamis, 6 September 2016. Padahal, 6 September menunjukkan hari Selasa. Selain itu, peris­tiwa Ahok mengutip Surat Al-Maidah juga terjadi pada 27 September 2016.

Willyudin juga menjelaskan bahwa dia meminta polisi untuk mengoreksi tanggal tersebut. Selanjutnya Dwiarso meminta tanggapan kepada Ahmad. “Dia (Willyudin, red) bilang mengoreksi tanggal 6 September menjadi 6 Okto­ber. Menurut yang saudara alami?” tegas Dwiarso.

Ahmad pun membenarkan adanya permintaan kore­ksi. Dwiarso menanyakan lagi mengapa tanggal kejadian itu masih salah. Ahmad pun tampak ragu menjawabnya. “Saudara sudah disumpah. Ka­lau nggak tahu ya ngomong nggak tahu. Nggak harus sesuai. Yang saudara alami masing-masing kami uji di sini. Saudara tadi katakan setelah selesai di-print, disodorkan ke pelapor. Apakah koreksi ter­masuk tanggal?” kata Dwiarso.

Ahmad menjawab kurang mengetahuinya. Sebelum ha­kim menyudahi kesaksiannya, Ahmad ditanya lagi soal ada atau tidaknya koreksi tang­gal 6 September menjadi 6 Oktober. Ia menjawab, ‘Saya tidak ingat’.

Willyudin sendiri juga tak mengecek kembali waktu kejadian dalam laporan baru yang dicetak lagi. Ia sudah yakin benar setelah melihat laporan di komputer polisi itu sudah dibetulkan. “Saya lihat di monitor sudah betul 6 Oktober. Terakhir itu saya tidak baca karena yakin sudah benar,” kata Willyudin.

Salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun bingung dengan laporan polisi yang dibuat Polresta Bogor. Sebab, ada kejanggalan dalam tang­gal kejadian dengan waktu laporan oleh Willyudin Dhani.

JPU itu mempertanyakan bagaimana Briptu Ahmad Hamdani menerima laporan dari Willyudin yang menge­tikkan LP kejadian penistaan agama pada 6 September 2016. Padahal, Ahok meny­inggung Surat Al-Maidah ayat 51 pada 27 September 2016. “Apakah saudara tahu kejadian yang diduga meni­stakan agama itu?” tanya JPU kepada Ahmad.

Dalam persidangan, Ahmad mengaku tidak mengetahui kapan mantan bupati Belitung Timur itu melakukan kun­jungan dinas ke Kepulauan Seribu. Bahkan, dia mengklaim baru mengetahuinya usai ad­anya laporan Willyudin. Ingin mengetahui lebih lanjut, Tanya JPU, sebaiknya dilakukan ka­pan. “Biasanya yang dilapor­kan itu kejadian yang sudah terjadi atau belum?” kata dia.

Ahmad menerangkan, bi­asanya masyarakat melapor­kan satu kasus itu saat peris­tiwanya belum terjadi. Sontak peserta sidang yang hadir ter­tawa kecil. Mendengar jawa­ban itu, JPU kembali bertanya. Namun ternyata jawaban Ahmad tidak bergeming dan memastikan laporan tersebut dilakukan sebelum kejadian terjadi. “Yang belum terjadi,” tegas Ahmad.

Namun tidak berselang lama, Ahmad akhirnya meng­oreksi pernyataannya. Dia mengatakan, laporan dilaku­kan setelah adanya kejadian. “Eh, yang sudah terjadi,” ujar Ahmad.

Kemudian, JPU menanyakan kepada Ahmad apakah men­genal mantan bupati Belitung Timur. “Siapa Basuki Tjahaja Purnama?” setelah berdiam sejenak, Ahmad pun menjaw­ab. “Orang Jakarta, alias Ahok,” tutupnya.

(de/mer/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X