Senin, 22 Desember 2025

12 TKA Ilegal Diusir ke China

- Kamis, 19 Januari 2017 | 08:24 WIB

METROPOLITAN – Kantor Imigrasi mendeportasi 12 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang menyalah­gunakan visa kunjungan ke Indonesia. Ke-12 WNA itu awalnya ditangkap di Kampung Cintamanik, Desa Banyu­wangi, Kecamatan Cigudeg lantaran melakukan penambangan yang dispon­sori salah satu perusahaan. Sedangkan visa yang di­miliki para WNA tersebut adalah visa kunjungan wisata ke Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Ke­las I Bogor Herman Lukman mengatakan, setelah dilaku­kan pemeriksaan, seluruhnya terbukti bekerja di Indonesia. Sementara visa yang dimilikin­ya tak sesuai dengan aktivitas yang dilakoni.

Tak hanya itu, para WNA itu juga tak dapat menunjuk­kan dokumen saat diperiksa petugas. “Kita lakukan depor­tasi kepada 12 WNA tersebut. Untuk saat ini hanya sebelas WNA yang dipulangkan den­gan pesawat Garuda dan China Airline. Sedangkan satu WNA sebelumnya sudah dipu­langkan, beberapa hari lalu,” ujarnya kepada Metropolitan.

Para WNA tersebut akan diterbangkan ke Negeri Tirai Bambu pada pukul 11:45 WIB menggunakan maskapai Garuda dengan jumlah WNA sebanyak lima orang. Sedan­gkan pukul 00:20 WIB untuk China Airline enam orang. “Se­belumnya memang mereka mengaku akan pulang sebe­lum Imlek ini. Namun mereka lebih dulu ditangkap oleh kita karena menyalahgunakan visa. Ketika diperiksa, awalnya tidak bisa menunjukkan dokumen,” terangnya.

Karena melakukan penam­bangan, para WNA tersebut melanggar Pasal 116 jo 71 tentang keimigrasian dan an­caman deportasi. “Ya memang ancamannya seperti itu karena mereka telah menyalahgunk­an visa yang ada,” paparnya.

Sebelumnya pada 2016 lalu, Kantor Imigrasi Kelas I Bogor telah mendeportasi 69 WNA dan pro justisia 17 karena telah melanggar keimigrasian di In­donesia. Sedangkan untuk 2017 pihaknya baru mendeportasi 12 WNA yang berasal dari Tiong­kok.

(mam/b/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X