METROPOLITAN - Seorang pelajar SMA di Bogor, NA (17), ditangkap Satuan Narkoba Polres Bogor setelah kedapatan membawa satu paket ganja. Polisi juga menangkap jaringan pengedar dan pemakai narkotika lainnya. EG (23) warga Kampung Babakan, Desa Pondokudik, Kecamatan Kemang dan Ang (30) warga Kelurahan Curug, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor. Ketiga tersangka ditangkap di sebuah rumah di Kampung Hambalu, Desa Pondokudik, Kecamatan Kemang, Sabtu (21/1) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dari tangan tersangka NA polisi menyita satu paket ganja. EG sebanyak tiga paket dan dari Ang sebanyak delapan paket kecil ganja dan satu paket sedang. Polisi mengungkap kasus ini berdasarkan laporan masyarakat.
Anggota Unit Narkoba Polres Bogor kemudian melakukan penyelidikan dengan mengerahkan empat personel. Polisi pertama kali menangkap NA kemudian berkembang dengan menangkap Eg dan Ang. “Polisi masih mengembangkan kasus untuk mengungkap sindikat ini,” ujar dia.
(rep/feb/run)