METROPOLITAN - Kasus hukum yang membelit pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq masih terus berlanjut. Usai diperiksa di Polda Metro Jaya, seruan untuk kawal ulama terus digaungkan Rizieq. Ini menyusul adanya pemeriksaan terhadap Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir dan juru bicara FPI Munarman terkait kasus dugaan makar pada Selasa (24/1).
Habib Rizieq meminta massa agar pemeriksaan keduanya dikawal. “Saya ingin kabarkan besok (hari ini, red), pimpinan GNPF MUI Ustadz Bachtiar Nasir dan Haji Munarman akan diperiksa di Polda Metro Jaya. Siap kawal ulama?” tanya Rizieq di atas mobil komando di depan Mapolda Metro Jaya, Jakarta, kemarin.
Rizieq mengatakan, hari ini dia tak meminta massa untuk datang. Massa datang atas keinginan sendiri. “Yang daerah sono bawa preman. Preman boleh datang, kenapa jawara nggak boleh datang? Kalau preman boleh datang, kenapa laskar merah putih nggak boleh datang?” kata Rizieq.
Namun, Rizieq meminta massa menjaga keamanan dan ketertiban. Suasana kondusif harus dijaga. “Jaga akhlak, jaga keamanan biar kondusif. Jangan mau kita diadu dengan polisi, tentara. Polisi dan tentara adalah saudara kita,” kata Rizieq.
Sementara soal pemeriksaannya, Rizieq keukeuh meminta pemerintah memberikan penjelasan sekaligus menarik uang baru tersebut. “Tadi saya sampaikan kepada penyidik, kami minta dengan hormat kepada pemerintah untuk memberikan penjelasan, kenapa ada ribuan, jutaan alternatif bentuk dalam rectoverso, kok yang dipilih pilihan gambar yang bisa memberikan persepsi mirip logo palu-arit. Ini membahayakan,” ujar Rizieq.
Guna mencegah kekhawatiran soal munculnya logo palu-arit, pemerintah diminta menarik uang kertas baru. “Segera menarik uang kertas baru, uang kertas baru dari mulai pecahan Rp1.000 hingga Rp100.000 yang semuanya memberikan persepsi ada logo palu-arit PKI di mata uang kertas Indonesia,” imbuhnya.
Rizieq diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan terkait ceramah yang menyebutkan adanya logo palu-arit dalam mata uang baru cetakan Bank Indonesia (BI). Pemeriksaan, menurut Rizieq, berjalan lancar. “Pemeriksaan cukup bagus, mereka bekerja dengan pertanyaan yang fokus tanpa tekanan, tanpa paksaan, tanpa intimidasi. Semua berjalan lancar,” sambungnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya mengatakan, polisi telah meningkatkan status penyelidikan ke penyidikan terkait ceramah Rizieq soal palu-arit. Polisi mengenakan Pasal 28 ayat 2 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam kasus tersebut.
UU ITE yang dimaksud Argo tersebut terkait dengan pengunggahan video ceramah Rizieq soal palu-arit oleh akun YouTube FPI TV. Sedangkan polisi belum memeriksa pemilik akun tersebut.
Sementara itu, tim penyidik Polda Jawa Barat akan memeriksa saksi tambahan terkait kasus dugaan penghinaan lambang dan dasar negara Pancasila dengan terlapor Habib Rizieq Shihab. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk melengkapi bukti perkara. “Ada beberapa dokumen dan dua atau tiga saksi. Ada saksi yang sebelumnya sudah diperiksa, harus diperiksa lagi,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus.
Ketiga orang yang akan dimintai keterangan sebagai saksi, menurut Yusri, berada pada lokasi kejadian saat Rizieq berceramah. Setelah pemeriksaan saksi, tim penyidik akan melakukan gelar perkara ketiga untuk menentukan status hukum Rizieq. “Setelah kita lengkapi semuanya (alat bukti, red), kita akan lakukan gelar perkara ketiga. Mudah-mudahan ini yang terakhir,” tandasnya.
(de/feb/run)