Senin, 22 Desember 2025

Usai Diperiksa, Habib Rizieq Serukan Kawal Ulama

- Selasa, 24 Januari 2017 | 08:33 WIB

METROPOLITAN - Kasus hukum yang membelit pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq masih terus berlanjut. Usai diperiksa di Polda Metro Jaya, seru­an untuk kawal ulama terus digaungkan Rizieq. Ini menyusul adanya pemeriksaan terhadap Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir dan juru bicara FPI Munar­man terkait kasus dugaan makar pada Selasa (24/1).

Habib Rizieq meminta massa agar pemeriksaan keduanya dikawal. “Saya ingin kabarkan besok (hari ini, red), pimpinan GNPF MUI Ustadz Bachtiar Nasir dan Haji Munarman akan diperiksa di Polda Metro Jaya. Siap kawal ulama?” tanya Ri­zieq di atas mobil komando di depan Mapolda Metro Jaya, Jakarta, kemarin.

Rizieq mengatakan, hari ini dia tak meminta massa untuk datang. Massa datang atas keinginan sendiri. “Yang daerah sono bawa preman. Preman boleh datang, ke­napa jawara nggak boleh datang? Kalau preman boleh datang, kenapa laskar merah putih nggak boleh datang?” kata Rizieq.

Namun, Rizieq meminta mas­sa menjaga keamanan dan ketertiban. Suasana kondusif harus dijaga. “Jaga akhlak, jaga keamanan biar kondusif. Jan­gan mau kita diadu dengan polisi, tentara. Polisi dan ten­tara adalah saudara kita,” kata Rizieq.

Sementara soal pemerik­saannya, Rizieq keukeuh me­minta pemerintah memberikan penjelasan sekaligus menarik uang baru tersebut. “Tadi saya sampaikan kepada penyidik, kami minta dengan hormat ke­pada pemerintah untuk mem­berikan penjelasan, kenapa ada ribuan, jutaan alternatif bentuk dalam rectoverso, kok yang dipilih pilihan gambar yang bisa memberikan persepsi mirip logo palu-arit. Ini membahay­akan,” ujar Rizieq.

Guna mencegah kekha­watiran soal munculnya logo palu-arit, pemerintah dim­inta menarik uang kertas baru. “Segera menarik uang kertas baru, uang kertas baru dari mulai pecahan Rp1.000 hing­ga Rp100.000 yang semuanya memberikan persepsi ada lo­go palu-arit PKI di mata uang kertas Indonesia,” imbuhnya.

Rizieq diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan ter­kait ceramah yang menye­butkan adanya logo palu-arit dalam mata uang baru cetakan Bank Indonesia (BI). Pemeriksaan, menurut Ri­zieq, berjalan lancar. “Pemer­iksaan cukup bagus, mereka bekerja dengan pertanyaan yang fokus tanpa tekanan, tanpa paksaan, tanpa intimi­dasi. Semua berjalan lancar,” sambungnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono sebelumnya mengatakan, polisi telah meningkatkan status pe­nyelidikan ke penyidikan terkait ceramah Rizieq soal palu-arit. Polisi mengenakan Pasal 28 ayat 2 UU Informasi dan Trans­aksi Elektronik (ITE) dalam kasus tersebut.

UU ITE yang dimaksud Argo tersebut terkait dengan pen­gunggahan video ceramah Rizieq soal palu-arit oleh akun YouTube FPI TV. Sedangkan polisi belum memeriksa pe­milik akun tersebut.

Sementara itu, tim penyidik Polda Jawa Barat akan memer­iksa saksi tambahan terkait kasus dugaan penghinaan lambang dan dasar negara Pancasila dengan terlapor Habib Rizieq Shihab. Pemer­iksaan saksi dilakukan untuk melengkapi bukti perkara. “Ada beberapa dokumen dan dua atau tiga saksi. Ada saksi yang sebelumnya sudah diperiksa, harus diperiksa lagi,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus.

Ketiga orang yang akan dimintai keterangan sebagai saksi, menurut Yusri, berada pada lokasi kejadian saat Rizieq berceramah. Setelah pemeriksaan saksi, tim pe­nyidik akan melakukan ge­lar perkara ketiga untuk menentukan status hukum Rizieq. “Setelah kita lengkapi semuanya (alat bukti, red), ki­ta akan lakukan gelar perkara ketiga. Mudah-mudahan ini yang terakhir,” tandasnya.

(de/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X