METROPOLITAN - Di tengah kabar soal penyerobotan lahan Perhutani oleh Habib Rizieq, sejumlah laskar Front Pembela Islam (FPI) berjaga ketat di lokasi menuju pesantren.
Penelusuran Harian Metropolitan, Pesantren Agrokultural Markaz Syariah Bogor yang berada di Desa Kuta, Kecamatan Megamendung, berada dekat perkebunan. Sayangnya, wartawan koran ini tak bisa masuk ke area pesantren.
Di gang menuju pesantren yang berjarak sekitar tiga kilometer, sekelompok orang berjubah telah berjaga-jaga. “Wah maaf, di pesantren sedang tidak ada kegiatan. Tadi pagi juga beberapa wartawan datang ke sini, tetapi di pesantren memang sedang tidak ada kegiatan untuk diliput,” tegas salah seorang anggota FPI.
Sementara itu, Camat Megamendung Hadijana mengatakan, pesantren Habib Rizieq tak melakukan penyerobotan. Bangunan itu berdiri di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) Gunung Mas milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 8.
“Pengelola pesantren sebelumnya memang mengajukan permohonan terlebih dahulu ke Pihak Provinsi Jawa Barat. Di dalamnya memang dibangun masjid dan bangunan untuk pondokan santri,” kata Hadijana.
Lahan tersebut didapat dari pengambilalihan garapan yang tadinya digunakan masyarakat. “Saat ini lahan itu tetap 33 hektare dan tidak bertambah lagi,” ungkapnya.
Dia juga menjelaskan, kegiatan di pesantren yang dibangun sejak 2010 tersebut tak hanya mendidik santri soal ilmu agama, tetapi juga ada latihan bercocok tanam dan beternak. “Iya, santri di sana mendapatkan ilmu agama dan cocok tanam. Sehingga setelah keluar mereka bisa kembali bekerja pada pondok pesantren,” terangnya.
Ia pun menyatakan selama ini hubungan pesantren dengan Pemerintahan Kecamatan Megamendung terbilang harmonis dan saling menghargai. “Apabila ada acara-acara, pihak pesantren selalu memberitahukan ke kecamatan,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Jawa Barat menerima kasus baru soal penyerobotan lahan milik Perhutani oleh Habib Rizieq. Namun, polisi enggan mengungkap terkait identitas pelapor.
(ash/b/feb/run)