Minggu, 21 Desember 2025

Polisi Sita 11 Kilogram Tembakau Sintetis di Megamendung

- Senin, 30 Januari 2017 | 08:35 WIB

METROPOLITAN - Mapolsek Me­gamendung, Kabupaten Bogor, ber­hasil mengamankan tembakau sintetis sebanyak sebelas kilogram di Kampung Cidadak, Megamendung, Bogor. Bahan-bahan itu dibungkus dalam karung.

Kapolsek Megamend­ung AKP Adam Mucha­mad Pradana mengatakan, penemuan itu berawal dari  laporan warga sekitar yang mencurigai karung bertutup beberapa lembar kardus.

“Karena curiga, warga melapor­kan penemuan ini ke polsek. Saat ini tembakau sintentis ini masih diamankan di Mapol­sek Megamendung,” ujarnya kepada Metropolitan, kemarin.

Dia mengatakan, hari ini pihaknya akan melimpahkan tembakau tersebut ke Polres Bogor untuk dilakukan uji laboratorium.

“Cek lab ini untuk menge­tahui apa benar tembakau ini masuk golongan narkotika. Jadi kami hingga kini belum dapat memastikan. Namun, yang pasti hari ini kami akan limpahkan ke polres,” katanya.

Pemilik karung berisikan tembakau tersebut, lanjut­nya, hingga kini masih belum diketahui. “Kami masih terus selidiki dan setelah pelimpa­han diharapkan penyelidikan atas kepemilikan dapat segera terungkap,” pungkasnya.

(yos/b/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X