METROPOLITAN - Mapolsek Megamendung, Kabupaten Bogor, berhasil mengamankan tembakau sintetis sebanyak sebelas kilogram di Kampung Cidadak, Megamendung, Bogor. Bahan-bahan itu dibungkus dalam karung.
Kapolsek Megamendung AKP Adam Muchamad Pradana mengatakan, penemuan itu berawal dari laporan warga sekitar yang mencurigai karung bertutup beberapa lembar kardus.
“Karena curiga, warga melaporkan penemuan ini ke polsek. Saat ini tembakau sintentis ini masih diamankan di Mapolsek Megamendung,” ujarnya kepada Metropolitan, kemarin.
Dia mengatakan, hari ini pihaknya akan melimpahkan tembakau tersebut ke Polres Bogor untuk dilakukan uji laboratorium.
“Cek lab ini untuk mengetahui apa benar tembakau ini masuk golongan narkotika. Jadi kami hingga kini belum dapat memastikan. Namun, yang pasti hari ini kami akan limpahkan ke polres,” katanya.
Pemilik karung berisikan tembakau tersebut, lanjutnya, hingga kini masih belum diketahui. “Kami masih terus selidiki dan setelah pelimpahan diharapkan penyelidikan atas kepemilikan dapat segera terungkap,” pungkasnya.
(yos/b/feb/run)