Minggu, 21 Desember 2025

Dua Kali Duit Koperasi Pns Ratusan Juta Raib

- Kamis, 9 Februari 2017 | 09:22 WIB

METROPOLITAN – Di balik peram­pokan yang menimpa Bendahara Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Pendidikan Kecamatan Sukaraja Iwan Hendar Gu­nawan sebesar Rp191 juta menyisakan sedikit pertanyaan. Dugaan adanya modus kejahatan yang sengaja dilakukan korban mulai disuarakan segelintir pihak dari jajaran kepolisian.

Sumber Metropolitan dari internal Polres Bogor men­gatakan, kasus ini merupakan kejadian kedua yang dialami korban. Sebelumnya, korban mengalami hal serupa dengan kerugian mencapai Rp180 juta di Jalan Baru, Tanahsareal, Kota Bogor, tahun lalu. “Tapi itu dulu. Kalau sekarang ada kejadian ini, kemungkinan modus kejahatan korban. Saya juga sudah bilang jangan diterima laporannya,” kata dia.

Menanggapi hal itu, Kanit Reskrim Polsek Sukaraja AKP Dali Saputra mengaku be­lum mendapatkan konfirmasi apakah benar ini kejadian ked­ua kali yang dialami korban. Sebab, menurut pengakuan korban, ia baru mengalami kejadian perampokan ini satu kali. “Saya belum dapet konfir­masi. Kita juga tidak tahu sih, karena belum diperiksa lebih lanjut,” kata Dali.

Menurut Dali, kasus ini masih dalam penyelidikan pihaknya. Dengan dasar itu, pihaknya belum bisa memastikan apak­ah benar korban melaku­kan modus serupa. Namun demikian, kasus ini telah dik­erjasamakan dengan Polres Bogor melalui Tim Buser. “Masih dalam lidik, jadi belum ada titik temunya,” ucapnya.

Sementara itu, untuk uang senilai Rp191 juta yang berha­sil dibawa kabur pelaku, meru­pakan hasil uang potongan gaji guru untuk membayar cicilan barang yang mereka ambil di koperasi. “Itu uang untuk bayar cicilan barang para guru, makanya benda­hara yang bayar,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupat­en Bogor TB Luthfie Syam mengaku belum menerima laporan mengenai kehilan­gan uang tersebut. Sebab, jika berbicara mengenai uang kedinasan, tentu jajarannya akan melaporkan kepadanya. Dengan dasar itu, bisa di­pastikan jika uang tersebut bukanlah uang dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun gaji untuk PNS dan honorer. “Kalau dana BOS masuk langsung ke rekening sekolah, untuk gaji pegawai ke rekening mereka masing-masing. Saya juga belum tahu apakah uang ini uang dinas atau pribadinya dia,” kata Luthfie.

Sementara, sambung man­tan Kasatpol PP Kabupaten Bogor, untuk korban yang melakukan modus kejahatan serupa, ia belum bisa mengo­mentarinya. Sebab, persoalan itu yang bisa menentukan pe­nyidik dari aparat kepolisian.

“Kalau masalah itu harus ditanyakan ke penyidik,” ung­kapnya.

(rez/b/feb/dit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X