METROPOLITAN - Direktorat Reskrim Polda Jabar bakal menjemput paksa Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab dari kediamannya. Melalui media sosial tersiar kabar bahwa pentolan FPI itu akan dijemput paksa, lantaran tidak memenuhi panggilan polda terkait kasus penistaan agama.
Dalam broadcast tersebut bahkan dijabarkan skenario penjemputan dengan mengerahkan personel polri gabungan. Terdiri dari Brimoda Jabar, Direktorat Sabaraha Polda Jabar, Direktorat Reskrim Polda Jabar, Direktorat Intelkam Polda Jabar, Polres Bogor dan Polres Cianjur.
Broadcast lainnya menyebutkan bahwa Habib Rizieq akan dijemput paksa pukul 00:00 WIB di Markas Syariah Pesantren Agrokultural, Desa Kuta Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Juga disebutkan untuk ormas, warga, kiai, laskar FPI, jamaah dan santri diharap untuk siaga satu dan berjaga sejak pukul 20:00 WIB hingga 03:00 WIB.
Menanggapi broadcast tersebut, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan hal tersebut adalah hoax. “Belum ada, itu berita hoax,” ucapnya.
Dia mengatakan, saat ini belum ada penjemputan seperti yang disebutkan di broadcast tersebut. Dia berharap, masyarakat tidak mudah termakan berita hoax yang belum jelas kebenarannya. “Saya minta jangan termakan berita hoax,” pungkasnya.
Soal rencana penjemputan lantaran ketidakhadiran Habib Rizieq, Yusri mengaku masih memberikan kesempatan. Namun jika tidak juga datang, maka Polda Jabar akan menerapkan jemput paksa terhadap Habib Rizieq.
“Kami akan menunggu dahulu sampai habis hari ini. Kalau memang tidak juga hadir, kami keluarkan sprint (surat perintah) membawa,” tegasnya.
(jp/feb/dit)