Senin, 22 Desember 2025

Polda Siapkan Surat Perintah Jemput Habib Rizieq

- Sabtu, 11 Februari 2017 | 09:17 WIB

METROPOLITAN - Direktorat Reskrim Polda Jabar bakal menjemput paksa Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab dari kediamannya. Melalui media sosial tersiar kabar bahwa pentolan FPI itu akan dijemput paksa, lantaran tidak memenuhi panggilan polda terkait kasus penistaan agama.

Dalam broadcast terse­but bahkan dijabarkan ske­nario penjemputan dengan mengerahkan personel polri gabungan. Terdiri dari Brimoda Jabar, Direktorat Sabaraha Pol­da Jabar, Direktorat Reskrim Polda Jabar, Direktorat Intelkam Polda Jabar, Polres Bogor dan Polres Cianjur.

Broadcast lainnya menye­butkan bahwa Habib Rizieq akan dijemput paksa pukul 00:00 WIB di Markas Sya­riah Pesantren Agrokultural, Desa Kuta Kecamatan Mega­mendung, Kabupaten Bogor. Juga disebutkan untuk ormas, warga, kiai, laskar FPI, jamaah dan santri diharap untuk siaga satu dan berjaga sejak pukul 20:00 WIB hingga 03:00 WIB.

Menanggapi broadcast tersebut, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan hal terse­but adalah hoax. “Belum ada, itu berita hoax,” ucapnya.

Dia mengatakan, saat ini be­lum ada penjemputan seperti yang disebutkan di broadcast tersebut. Dia berharap, ma­syarakat tidak mudah termak­an berita hoax yang belum jelas kebenarannya. “Saya minta jangan termakan berita hoax,” pungkasnya.

Soal rencana penjemputan lantaran ketidakhadiran Habib Rizieq, Yusri mengaku masih memberikan kesempatan. Namun jika tidak juga datang, maka Polda Jabar akan mener­apkan jemput paksa terhadap Habib Rizieq.

“Kami akan menunggu da­hulu sampai habis hari ini. Kalau memang tidak juga hadir, kami keluarkan sprint (surat perintah) membawa,” tegasnya.

(jp/feb/dit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X