Senin, 22 Desember 2025

Aksi 212 Jilid II Damai, Ini Keputusan DPR

- Rabu, 22 Februari 2017 | 09:13 WIB

METROPOLITAN- Sejumlah anggota Komisi III DPR men­emui massa aksi 212 yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Hal itu dilakukan setelah Komisi III menerima per­wakilan massa aksi di Ruang Rapat Komisi III. “Kami tidak dalam posisi setuju atau tidak setuju (dengan tuntutan), tapi kami menampung aspirasi dan meneruskan aspirasi kepada pihak yang terkait sesuai me­kanisme yang ada,” kata Ketua Komisi III Bambang Soesatyo usai menemui massa aksi, Selasa siang.

Adapun tuntutan massa aksi 212 pada hari ini, yakni pertama meminta MPR/DPR melayangkan surat kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terkait penon­aktifan Ahok.

Gubernur DKI Jakarta itu dinilai tidak layak tetap men­jabat dengan status sebagai terdakwa kasus dugaan pe­nodaan agama.

Tuntutan lainnya, meminta aparat penegak hukum tidak melakukan kriminalisasi ter­hadap ulama dan mahasiswa serta meminta aparat penegak hukum menahan Ahok.

Komisi III akan meneruskan tuntutan tersebut kepada pimpinan DPR untuk diter­uskan kepada presiden serta akan melaporkannya kepada Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian pada rapat kerja Komisi III dan kapolri yang di­jadwalkan akan dilaksanakan Rabu (22/2).

“Terkait penegakan hukum akan disampaikan besok lang­sung kepada Saudara Kapolri,” ujar politisi Partai Golkar itu.

Sementara itu, Kapolda Met­ro Jaya Irjen Mochamad Iri­awan bersyukur aksi unjuk rasa berlangsung aman terkendali.

Situasi secara umum dalam keadaan aman, kecuali ke­macetan lalu lintas di sejumlah titik. “Situasi secara umum wilayah hukum Polda Metro Jaya dalam keadaan aman, kondusif terkendali. Tidak terganggu unjuk rasa,” kata Iriawan.

Meski begitu, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tetap menuntut agar Ahok diber­hentikan.

“Hari ini kita datang un­tuk menuntut pemberhen­tian Ahok, untuk menuntut mempenjarakan Ahok dan stop kriminalisasi ulama. Stop penangkapan mahasiswa dan menuntut ganyang PKI!” seru Habib Rizieq dalam orasinya.

(de/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X