Senin, 22 Desember 2025

Kontraktor Pasar Bogor Terancam Penalti

- Jumat, 24 Februari 2017 | 09:06 WIB

METROPOLITAN - Tiga hari lagi sisa waktu pengerjaan proyek revitalisasi Pasar Bo­gor. Namun hasilnya masih di bawah target. PD Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) Kota Bogor sudah bertemu den­gan kontraktor PT Waskita Jaya Purnama (WJP) untuk memperingatkan batas akhir pekerjaan karena dihantui sanksi penalti.

Direktur Operasional PD PPJ Kota bER Syuhaeri Nasution mengatakan, pihak kontraktor PT WJP tinggal memiliki waktu tiga hari lagi untuk menyele­saikan proyek revitalisasi Pasar Bogor. Sampai saat ini proses pembangunan baru mencapai 91,2 persen.

“Seharusnya bisa selesai 98 persen. Menurut per­janjian kerja, 26 Februari 2017 harus selesai. Memang dengan 91,2 persen di atas batas minimum target bisa dikatakan aman,” ungkap Syuhaeri.

Ia menyatakan, pihak WJP berusaha menyelesaikan ses­uai target. Tetapi berdasarkan perhitungan, kontraktor akan sulit mencapai target.

“Kami menunggu tanggal 26 nanti seperti apa. Kan belum bisa diprediksi dengan jelas tercapai atau tidak,” tambahnya.

Ia menjelaskan, sebelum menjatuhkan penalti harus dilihat alasan keterlambatan kontraktor. Selain itu revital­isasi pasar Bogor tanpa meng­gunakan Tempat Penampun­gan Sementara (TPS) sehingga kontraktor mengeluarkan anggaran cukup besar.

“Dengan tidak adanya relo­kasi, membuat pekerjaannya tidak mudah. Tentunya itu menjadi pertimbangan pihak kami. Pedagang juga masih berjualan di sana. Apalagi meja pedagang menjorok keluar sehingga mengham­bat pekerjaan kontraktor,” jelasnya.

Syuhaeri membeberkan, para pedagang kurang ko­operatif kepada pihak kon­traktor sehingga menjadi pertimbangan PD PPJ dalam menjatuhkan penalti.

“Belum ada pasar yang direvitalisasi tanpa relokasi. Mungkin kami yang pertama melakukan revitalisasi tanpa relokasi dan TPS,” tutupnya

(in/feb/dit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X