METROPOLITAN - Tiga hari lagi sisa waktu pengerjaan proyek revitalisasi Pasar Bogor. Namun hasilnya masih di bawah target. PD Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) Kota Bogor sudah bertemu dengan kontraktor PT Waskita Jaya Purnama (WJP) untuk memperingatkan batas akhir pekerjaan karena dihantui sanksi penalti.
Direktur Operasional PD PPJ Kota bER Syuhaeri Nasution mengatakan, pihak kontraktor PT WJP tinggal memiliki waktu tiga hari lagi untuk menyelesaikan proyek revitalisasi Pasar Bogor. Sampai saat ini proses pembangunan baru mencapai 91,2 persen.
“Seharusnya bisa selesai 98 persen. Menurut perjanjian kerja, 26 Februari 2017 harus selesai. Memang dengan 91,2 persen di atas batas minimum target bisa dikatakan aman,” ungkap Syuhaeri.
Ia menyatakan, pihak WJP berusaha menyelesaikan sesuai target. Tetapi berdasarkan perhitungan, kontraktor akan sulit mencapai target.
“Kami menunggu tanggal 26 nanti seperti apa. Kan belum bisa diprediksi dengan jelas tercapai atau tidak,” tambahnya.
Ia menjelaskan, sebelum menjatuhkan penalti harus dilihat alasan keterlambatan kontraktor. Selain itu revitalisasi pasar Bogor tanpa menggunakan Tempat Penampungan Sementara (TPS) sehingga kontraktor mengeluarkan anggaran cukup besar.
“Dengan tidak adanya relokasi, membuat pekerjaannya tidak mudah. Tentunya itu menjadi pertimbangan pihak kami. Pedagang juga masih berjualan di sana. Apalagi meja pedagang menjorok keluar sehingga menghambat pekerjaan kontraktor,” jelasnya.
Syuhaeri membeberkan, para pedagang kurang kooperatif kepada pihak kontraktor sehingga menjadi pertimbangan PD PPJ dalam menjatuhkan penalti.
“Belum ada pasar yang direvitalisasi tanpa relokasi. Mungkin kami yang pertama melakukan revitalisasi tanpa relokasi dan TPS,” tutupnya
(in/feb/dit)