METROPOLITAN - Sebuah truk tangki bermuatan Bahan Bakar Minyak (BBM) terbakar di Km 11 Tol Jagorawi arah Bogor. Akibatnya, arus lalu lintas sempat tersendat sepanjang empat kilometer menuju lokasi.
Meski truk tersebut berada di lajur kiri atau bahu jalan, lalu lintas tol tersebut harus ditutup sementara karena api terus membesar. Sedangkan pengguna tol lainnya dialihkan keluar melewati gerbang Tol TMII.
Truk bernopol B 9295 SEH tersebut diketahui mengangkut 32.000 liter bahan bakar premium. Meski demikian, perjalanan menuju Bogor sudah kembali normal.
Begitu juga perjalanan arah Jakarta-Puncak Bogor, jumlah kendaraan relatif berkurang pasca terbakarnya truk tersebut. Namun, Polres Bogor tetap memberlakukan sistem satu arah atau one way.
“One way sudah dilakukan dari pukul 09:23 WIB. Pemberlakuan jalan normal akan dilakukan dengan melihat kondisi dan volume kendaraan yang melintas,” jelas Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena.
Truk tersebut berhasil dipadamkan tiga jam kemudian dan lalu lintas pun kembali dibuka. Berdasarkan informasi dari PT Jasa Marga, kemarin dikerahkan enam mobil pemadam. Api pun berhasil dipadamkan sekitar pukul 06:15 WIB.
“Pukul 06:15 WIB api dapat dipadamkan sepenuhnya. Pukul 06:25 WIB, Jagorawi arah Cibubur/Bogor lalin kembali dibuka,” ujar Assistant Vice President Corporate Communication PT Jasa Marga Dwimawan Heru.
Jasa Marga memastikan tak ada korban akibat peristiwa tersebut. “Korban nihil, hanya kerugian materi. Alhamdulillah,” ujar Heru.
Meski begitu, penutupan jalan tol dan kepadatan sebagai imbas kecelakaan-kecelakaan tersebut tentunya merugikan masyarakat umum khususnya pengguna jalan tol lainnya. “Bukan hanya kerugian dari sisi materiil yang harus ditanggung, namun jalan tol yang ditutup karena proses evakuasi mengakibatkan tertundanya perjalanan dan distribusi barang atau jasa, serta kadang bahkan terjadi hilangnya nyawa dalam kejadian dimaksud,”sebutnya.
Berdasarkan catatan, kecelakaan lalu lintas di jalan tol Jasa Marga sepanjang 2016 mencapai 1.219 kejadian, yang mengakibatkan 79 korban meninggal dunia. Dari seluruh kejadian tersebut, sebanyak 155 kecelakaan melibatkan perusahaan ekspedisi, logistik, BBM, bus, atau angkutan umum. Di mana 37 kecelakaan terbanyak disebabkan oleh Bus Primajasa (19 kejadian) dan Blue Bird (18 kejadian).
Untuk itu, pihaknya pun menekankan pada Instansi terkait untuk menseleksi perusahaan penyedia ekspedisi, logistik, BBM, bus, atau angkutan umum, serta dan memberikan sanksi untuk tidak memakai jasanya kembali jika terjadi kecelakaan fatal (seperti kebakaran) dan/atau kendaraan tidak layak operasi
(de/rep/feb/run)