Senin, 22 Desember 2025

Tiga Pejabat Teras Bogor Dipolisikan

- Senin, 6 Maret 2017 | 08:36 WIB

METROPOLITAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor digugat atas dugaan penyerobotan lahan warga atas nama Sri Hartono. Gugatan tersebut ditujukan kepada Walikota Bogor Bima Arya beserta Ketua DPRD Kota Bogor Un­tung W Maryono, Kepala Imi­grasi Bogor Herman Lukman dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor Yulia J Nirmawati.

Dalam laporannya ke Polres­ta Bogor Kota dengan nomor LP/236/III/JBR/Polresta Bo­gor Kota, ketiganya dijadikan terlapor karena diduga telah menyerobot tanah seluas 44 hektare di Kelurahan Tanah­sareal, Kota Bogor.

Pemilik lahan Sri Hartono merasa telah dirugikan oleh terlapor. Sebab, di atas lahan miliknya telah ada aktivitas pembangunan gedung baru yang rencananya akan di­peruntukkan sebagai Kantor DPRD.

“Karena peringatan kami se­jak Maret 2016 lalu diabaikan pemkot. Padahal disurat itu kami menginformasikan bahwa lahan yang akan dibangun gedung baru DPRD itu milik saya, jangan sampai ada akti­vitas pembangunan di atasnya. Tetapi itu diabaikan, maka dari itu saya melaporkan ini ke Polresta Bogor Kota,” tuturnya.

Selain Walikota dan Ketua DPRD Kota Bogor, kata dia, Kepala Imigrasi Kelas 1 Bogor serta Kepala BPN Kota Bogor pun turut dilaporkannya. “Ya, semua kami laporkan. Kalau BPN kaitan dengan penertiban sertifikat yang dikeluarkannya. Sementara imigrasi masih la­han milik saya,” tuturnya.

Kepala Satuan Reserse Krimi­nal (Kasat Reskrim) Polresta Bogor Kota Kompol Condro Sasongko membenarkan ad­anya perihal laporan tersebut. “Benar, ada laporan yang kami terima terkait itu. Tindakan selanjutnya kami akan pela­jari dahulu,” ujar Condro saat dikonfirmasi Minggu (5/3).

Perihal yang dilaporkan, sambung Condro, menge­nai penyerobotan tanah di wilayah Kecamatan Tanahsa­real, Kota Bogor. “Sementara ini kami sudah memeriksa be­berapa orang sebagai saksi dan mengumpulkan barang bukti,” ujarnya.

Sementara itu, Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto menegas­kan bahwa pihaknya memiliki dokumen secara keseluruhan dan lengkap. “Kepemilikan pemkot di lahan itu jelas. Ada semua dokumennya di BPN,” tandasnya. (ads/a/feb/dit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X