METROPOLITAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor digugat atas dugaan penyerobotan lahan warga atas nama Sri Hartono. Gugatan tersebut ditujukan kepada Walikota Bogor Bima Arya beserta Ketua DPRD Kota Bogor Untung W Maryono, Kepala Imigrasi Bogor Herman Lukman dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bogor Yulia J Nirmawati.
Dalam laporannya ke Polresta Bogor Kota dengan nomor LP/236/III/JBR/Polresta Bogor Kota, ketiganya dijadikan terlapor karena diduga telah menyerobot tanah seluas 44 hektare di Kelurahan Tanahsareal, Kota Bogor.
Pemilik lahan Sri Hartono merasa telah dirugikan oleh terlapor. Sebab, di atas lahan miliknya telah ada aktivitas pembangunan gedung baru yang rencananya akan diperuntukkan sebagai Kantor DPRD.
“Karena peringatan kami sejak Maret 2016 lalu diabaikan pemkot. Padahal disurat itu kami menginformasikan bahwa lahan yang akan dibangun gedung baru DPRD itu milik saya, jangan sampai ada aktivitas pembangunan di atasnya. Tetapi itu diabaikan, maka dari itu saya melaporkan ini ke Polresta Bogor Kota,” tuturnya.
Selain Walikota dan Ketua DPRD Kota Bogor, kata dia, Kepala Imigrasi Kelas 1 Bogor serta Kepala BPN Kota Bogor pun turut dilaporkannya. “Ya, semua kami laporkan. Kalau BPN kaitan dengan penertiban sertifikat yang dikeluarkannya. Sementara imigrasi masih lahan milik saya,” tuturnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bogor Kota Kompol Condro Sasongko membenarkan adanya perihal laporan tersebut. “Benar, ada laporan yang kami terima terkait itu. Tindakan selanjutnya kami akan pelajari dahulu,” ujar Condro saat dikonfirmasi Minggu (5/3).
Perihal yang dilaporkan, sambung Condro, mengenai penyerobotan tanah di wilayah Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor. “Sementara ini kami sudah memeriksa beberapa orang sebagai saksi dan mengumpulkan barang bukti,” ujarnya.
Sementara itu, Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa pihaknya memiliki dokumen secara keseluruhan dan lengkap. “Kepemilikan pemkot di lahan itu jelas. Ada semua dokumennya di BPN,” tandasnya. (ads/a/feb/dit)