METROPOLITAN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor mencatat sekitar 30.000 data rekaman e-KTP di wilayah Kota Bogor belum tercetak.
Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Bogor Agus Suparman mengatakan, jumlah tersebut berdasarkan data Disdukcapil Kota Bogor hingga 2017.
“Sekitar 30.000 e-KTP warga yang belum jadi. Itu karena blangko e-KTP dari pusat kosong jadi belum bisa dicetak. Kalau yang belum rekam ada 40.000,” ujar dia.
Menurutnya, ketidaktersediaan blangko tersebut merupakan kewenangan dari pemerintah pusat. Meski demikian pihaknya telah memberikan surat keterangan yang berfungsi sebagai pengganti e-KTP.
“Blangko itu kan bukan dari kami, dari pusat. Sampai sekarang belum ada kepastian sampai kapan, jadi sementara kami berikan surat keterangan pengganti e-KTP,” jelasnya.
Pihaknya pun tetap melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait keterlambatan tersebut dan bagi warga yang belum mendaftarkan diri untuk perekaman e-KTP.
“Kami terus koordinasi dengan kelurahan untuk sosialisasi soal ini. Kami harap permasalahan blangko dan warga yang belum mendaftar cepat selesai,” tutupnya.
(ok/feb/dit)