Minggu, 21 Desember 2025

Lagi. Dukun Gandakan Duit Di Cariu Ditangkap

- Senin, 20 Maret 2017 | 08:29 WIB

METROPOLITAN - Aparat Kepolisian Sektor Cariu Ka­bupaten Bogor menangkap seorang laki-laki bernama Wawan Nurjaman. Warga Kampung Legok Palanding, RT 01/04, Desa Sukamahi, Kecamatan Sukaresmi, Ka­bupaten Cianjur diamankan atas dugaan penipuan berupa penggandaan uang.

Kapolsek Cariu Kompol Dar­mawan membenarkan soal penangkapan tersebut. Infor­masi yang dihimpun, sudah setahun pelaku menjalankan praktik perdukunannya di Kampung Babakan Cangkudu, RT 15/5, Desa Tegalpanjang, Kecamatan Cariu. Namun, lama kelamaan jasanya justru membuat warga resah.

“Awalnya cuma buka praktik berobat biasa, tapi kami dapat laporan kalau dia juga meng­gandakan uang,” ungkap Darmawan.

Adalah Asep, warga setem­pat yang berinisiatif meng­hubungi Polsek Cariu melalui Bhabinkamtibmas Brigadir Dian Kusdiana.

“Kami tanpa mengulur waktu langsung melakukan penyer­gapan,” terangnya.

Kanit Reskrim Polsek Cariu Iptu Sutaji bersama anggota piket reskrim dan unit patroli mendatangi TKP. Barang bukti berupa uang dan alat untuk menggandakan diamankan ke Mapolsek Cariu.

“Kami mengamankan seorang laki-laki atas nama Wawan Nur­jaman berikut barang bukti gu­na dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tambah Kanit Reskrim Iptu Sutaji.

(ads/b/feb/dit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X