Minggu, 21 Desember 2025

Kepergok Curi Rel Bekas, Tiga Pemuda Diringkus

- Kamis, 6 April 2017 | 08:53 WIB

METROPOLITAN - MI (28), DI (37) dan AR (23) tak bisa berkutik setelah kedapatan melakukan dugaan tindak pencurian rel kereta di Kam­pung Ciburuy, RT 02/02, Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Rabu (5/4) dini­hari. Ketiganya langsung di­gelandang ke Polsek Cijeruk beserta 31 batang besi rel kereta.

Informasi yang dihimpun, kejadian ini bermula saat warga melihat aktivitas men­curigakan yang dilakukan ke­tiganya di pelataran rel kereta api yang sudah tak terpakai lagi. Warga lalu melaporkan kepada Bhabinkamtibmas un­tuk ditindaklanjuti.

Setelah didatangi ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), petu­gas menemui ketiganya dan langsung mengamankannya dengan alat bukti berupa 31 batang rel kereta api yang sudah dipotong. Lalu, tiga tabung gas berikut alat gas. Serta, satu unit truk bernopol F 8097 UK.

Menanggapi hal itu, Kapol­sek Cijeruk Kompol Sapiudin membenarkan jika pihaknya sudah mengamankan ketiga warga tersebut. Namun, pi­haknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Iya benar sudah kita amankan. Namun masih tingkat lidik dan masih diduga,” kata Sapiudin.

Namun demikian, ia meya­kinkan, kejadian ini merupak­an kali pertama yang terjadi di wilayahnya. Sehingga, ia meminta agar terlebih da­hulu bersabar sebelum kasus penyelidikan ini selesai. “Iya baru terjadi. Nanti dulu yah,” ujarnya.

 (rez/b/feb/dit)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X