METROPOLITAN - MI (28), DI (37) dan AR (23) tak bisa berkutik setelah kedapatan melakukan dugaan tindak pencurian rel kereta di Kampung Ciburuy, RT 02/02, Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Rabu (5/4) dinihari. Ketiganya langsung digelandang ke Polsek Cijeruk beserta 31 batang besi rel kereta.
Informasi yang dihimpun, kejadian ini bermula saat warga melihat aktivitas mencurigakan yang dilakukan ketiganya di pelataran rel kereta api yang sudah tak terpakai lagi. Warga lalu melaporkan kepada Bhabinkamtibmas untuk ditindaklanjuti.
Setelah didatangi ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas menemui ketiganya dan langsung mengamankannya dengan alat bukti berupa 31 batang rel kereta api yang sudah dipotong. Lalu, tiga tabung gas berikut alat gas. Serta, satu unit truk bernopol F 8097 UK.
Menanggapi hal itu, Kapolsek Cijeruk Kompol Sapiudin membenarkan jika pihaknya sudah mengamankan ketiga warga tersebut. Namun, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Iya benar sudah kita amankan. Namun masih tingkat lidik dan masih diduga,” kata Sapiudin.
Namun demikian, ia meyakinkan, kejadian ini merupakan kali pertama yang terjadi di wilayahnya. Sehingga, ia meminta agar terlebih dahulu bersabar sebelum kasus penyelidikan ini selesai. “Iya baru terjadi. Nanti dulu yah,” ujarnya.
(rez/b/feb/dit)