Senin, 22 Desember 2025

Sekali Kencan Dibayar Rp200 Ribu

- Senin, 8 Mei 2017 | 10:46 WIB

METROPOLITAN – Pekerja Seks Komersial (PSK) Gang Sandiwara datang silih berganti. Tempat mangkal mereka juga berpindah-pindah. Tetapi jika incarannya didapat, kontrakan asmara menjadi tujuan mereka memuaskan tamu-tamunya. Alda misalnya. Wanita 30 tahun ini sengaja menunggu lelaki hidung belang di warung pinggir jalan. Tak hanya jadi teman minum kopi, ia juga membuka diri jadi teman tidur semalam dikontrakan asmara.

Sekali kencan ia dibayar Rp200 ribu. Itu sudah termasuk bayar sewa kamar Rp50 ribu per dua jam. Tak hanya melayani malam hari, di pagi atau siang hari pun ia kerap memenuhi panggilan langganannya yang menginginkan belaian.

“Sekali main ditarif RP150 ribu,untuk sewa kamar 50 ribu. Kalau lagi sepi RP100 dijadikan, yang penting pulang bawa uang,” ungkap Alda yang sudah lama menjadi wanita penjaja seks.

Biasanya Alda mulai magkal pukul 20:00 WIB diantar ojek langganannya. Barulah sekitar pukul 03:00 WIB ia kembali ke rumah. “Kalau lagi sepi dibayar Rp100 ribu juga oke, yang penting bawa duitke rumah,”akunya.

Tak hanya Alda, hal serupa juga dilakoni Linda (36). Ibu dua anak ini mengaku putus asa karena jualannya yang sepi. Hingga ia pun memilih jalan pintas menjadi PSK.

Terpisah, Camat Kemang Mulyana mengatakan, keberadaan warung remang-remang, tempat hiburan malam termasuk panti pijat esek-esek yang banyak meresahkan warga sudah dilakukan pendataan. Termasuk kontrakan Gang Sandiwara yang berubah fungsi.

“Di Kecamatan Kemang ada lima titik yang sudah didata dan dilaporkan ke Satpol PP Kabupaten Bogor, tinggal menunggu eksekusinya,” ucapNana, sapaan akrab mantan Camat Sukajaya.

Mengantisipasi terjaminnya keamanan dan ketertiban lingkungan, sambung Nana, ke depan Muspika Kemang bakal menggelar Operasi Yustisi yang bertujuan lebih kepada sosialisasi administrasikependudukan. Ditambah upaya menjaga serta meningkatkan kamtibmas dan apakah warga pendatang tersebut sudahbenar-benarmelapokan diri atau belum.

“Kita harap warga Kecamatan Kemang tertib administrasi dan tidak menyalahgunakan fungsi bangunan. Namun untuk mewujudkan itu semua perlu dukungan tokohmasyarakat,MUI, para ketua RT/RW dan masyarakat,”pungkasnya.

(ads/c/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X