Minggu, 21 Desember 2025

Hari Ini Habib Rizieq Mulai Diburu

- Senin, 15 Mei 2017 | 09:55 WIB

KEPOLISIAN Daerah Metro Jaya akan menerbitkan surat perintah penjemputan terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shibab, hari ini. Hal itu dilakukan menyusul mangkirnya Rizieq dalam dua kali pemanggilannya sebagai saksi kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Pornografi melalui chat WhatsApp. Rizieq diketahui bertolak ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah umrah, beberapa pekan lalu. Namun, hingga kini ia diketahui belum juga kembali ke Tanah Air. Karena mangkir, polisi menerbitkan surat penjemputan untuk memburu Rizieq.

KEPALA Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono men­gatakan, dari informasi yang didapat pihak kepolisian, Ri­zieq terakhir kali diketahui sedang berada di Malay­sia. “Senin besok baru kami keluarkan (surat, red) agar kemudian nanti penyidik cari di mana yang bersangkutan,” kata Argo kepada wartawan, Minggu (14/5).

Namun, Argo belum dapat memastikan apakah penjem­putan nantinya akan dilakukan langsung ke Malaysia. “Masih kami dalami ke mana yang bersangkutan ini. Masih kita cari informasinya. Kemarin sudah di Malaysia, belum tahu apakah masih di Malaysia apa nggak,” ucap Argo.

Menanggapi hal ini, tim pengacara Rizieq mengang­gap penjemputan itu adalah kewenangan penyidik ke­polisian. “Iya, membawa atau menjemput itu kan kewenan­gan penyidik. Penyidik pu­nya kewenangan membawa atau menjemput jika dua kali panggilan tidak datang,” ujar Kapitra Ampera, kuasa hukum Rizieq.

Menurut Kapitra, Rizieq sendiri saat ini masih di Ma­laysia. Saat ditanya apakah Ri­zieq masih punya kesempatan memenuhi panggilan tanpa harus dijemput polisi, Kapitra menjawab diplomatis. “Ya kita lihat saja nanti,” ucapnya.

Rizieq sudah dua kali tidak menghadiri panggilan polisi terkait kasus dugaan por­nografi ‘baladacintarizieq’. Kapitra menegaskan kliennya tetap kooperatif. “Selama ini dia dipanggil untuk pemer­iksaan kasus Pancasila, mata uang, makar, ini-itu kan selalu datang. Tidak ada menghin­dar, beliau kooperatif kok,” katanya. “Bahkan Habib Rizieq sudah dua kali dipenjara, se­lalu dia jalani proses hukum itu. Kalau mau kabur sudah dari dulu-dulu. Tidak ada juga dia mengerahkan massa untuk meminta dia dikeluarkan,” lanjutnya.

Adapun Rizieq tidak datang memenuhi panggilan polisi untuk yang kedua kali di kasus dugaan pornografi tersebut karena alasan tertentu. “Kalau yang sekarang nggak datang kan memang kebetulan lagi ada seminar. Ada beberapa kegiatan yang tidak bisa dit­inggalkan,” sambungnya.

Selasa, Firza dan Kak Emma Diperiksa terkait ‘Baladacin­tarizieq’

Penyidikan kasus dugaan pornografi ‘baladacintari­zieq’ masih terus didalami penyidik Direktorat Reskrim­sus Polda Metro Jaya. Selasa (16/5) pekan depan, penyidik akan memeriksa Firza Husein dan Kak Emma atau Fatima. “Untuk Kak Emma dan Firza nanti diperiksa Selasa (16/5). Istri Habib Rizieq juga akan dimintai keterangan,” ujar Argo. Argo mengungkapkan, pemeriksaan ketiganya di­lakukan untuk melengkapi pe­nyidikan. “Untuk keterangan tambahan saja,” imbuh Argo.

Selain memeriksa saksi, polisi juga akan meminta pendapat sejumlah ahli pada Senin (15/5). Ahli pidana, ahli dari Komisi Perlindungan Anak In­donesia (KPAI), ahli telematika dan ahli face recognition (pen­genal wajah, red) dijadwalkan dimintai keterangannya.

 (tib/de/ram/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X