Minggu, 21 Desember 2025

KEBUT PROYEK TOL CIMANGGIS-JAGORAWI

- Senin, 27 November 2017 | 10:41 WIB

-

METROPOLITAN - Pengerjaan untuk Tol Cimanggis-Jagorawi (Cijago) terus di­kebut. Jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok berupaya menuntaskan penyelesaian ganti rugi dan pembebasan lahan milik warga yang ter­kena tiga proyek jalan tol secepatnya. Namun bila ada warga yang keberatan atau tidak menerima berkaitan masalah ganti rugi, tentunya akan ditindaklanjuti ke Pengadilan Ne­geri (PN) Depok atau dikonsinya­sikan.­

Pengadaan lahan untuk proy­ek tiga jalan tol yaitu Jalan Tol Cimanggis–Cibitung (Cimaci), Jalan Tol Depok Antasari (De­sari) dan Jalan Tol Cimanggis–Jagorawi (Cijago) sekitar 7.274 bidang tanah terus dikebut. ”Penyelesaiannya untuk menun­taskan target yang direncanakan tahun ini,” kata Kepala BPN Kota Depok Almaini, Minggu (26/11).

Dari ke tiga proyek jalan tol yang melintas di Kota Depok yang se­lesai pembebasan sekitar 100 persen di lahan milik warga yang terkena proyek Jalan Tol Cimaci saja yaitu 161 bidang tanah dengan total 5,7 hektare sepanjang 3,5 Km terdapat di Kelurahan Har­jamukti dan Sukatani.

”Untuk Tol Cijago yang men­capai 4.330 bidang tanah total 136,14 hektare dan terbagi tiga seksi pembebasan yaitu seksi I Kelurahan Harjamukti, Suka­tani dan Cisalak Pasar terdiri dari 1.064 bidang tanah total 35,020 hektare,” tuturnya yang menambahkan seksi II seba­nyak 1.650 bidang tanah total 5,4 hektare berada di Kelurahan Cisalak, Baktijaya, Mekarjaya, Kemirimuka dan Kukusan.

Sedangkan pihaknya telah ma­suk ke seksi tiga yang memiliki 1.616 bidang dengan total; 4,6 hektare di Kelurahan Tanahbaru, Krukut, Limo dan Cinangka.

(pos/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X