Minggu, 21 Desember 2025

Camat Dapat Jatah Mobil Bekas Anggota Dewan

- Kamis, 30 November 2017 | 04:33 WIB

-

METROPOLITAN – Setelah dua bulan menanti, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) baru mendapatkan 46 kendaraan dinas bekas anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Setwan di 24 November 2017.

Usai terkumpul semuanya, BPKAD bakal menyalurkan mobil eks anggota dewan kepada pejabat Eselon 3A setingkat camat, kepala bagian (kabag) dan sekretaris dinas (sekdis) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Kepala BPKAD Kabupaten Bogor Didi Kurnia mengatakan, lambatnya penyerahan 46 mobil dinas DPRD itu lebih dikarenakan kepada pemeriksaan kelayakan kendaraan sebelum didistribusikan kepada para pejabat Eselon IIIA yang saat ini masih menggunakan mobil keluaran 2012 ke bawah.

Sedangkan pengembalian mobil dinas ini buntut dari pengesahan gaji baru bagi 50 anggota DPRD Kabupaten Bogor yang diberlakukan tahun ini. ”Terakhir pengembalian itu tanggal 24 November kemarin. Sebetulnya tidak ada kendala, hanya saja butuh waktu untuk memastikan kelayakan operasi kendaraan,” katanya.

Dalam aturan baru, lanjutnya, setiap anggota dewan mendapat tunjangan komunikasi Rp8,4 juta per bulan, tunjangan transportasi Rp7,5 juta per bulan dan tunjangan reses Rp14,7 juta per empat bulan. Dengan munculnya tunjangan transportasi, maka mobil dinas anggota DPRD akan ditarik. “Dari 46 eks dewan kondisinya masih bagus. Jika camat ingin mengajukan penukaran mobil dinas, tinggal mengusulkan ke BPKAD,” ujarnya.

Didi memastikan bahwa mobil Toyota Rush keluaran 2016 yang dikembalikan DPRD tersebut semua dalam keadaan baik dan layak operasi serta pajak kendaraan hidup. Adapun pendistribusian kendaraan ke pejabat Eselon IIIA meliputi sekdis, camat dan kepala bidang. Saat ini, proses pendistribusian kendaraannya pun sedang dilaksanakan pihaknya. ”Sebelas kendaraan sudah kita distribusikan di sekretariat daerah (setda), sisanya sedang proses pendistribusian. Tapi beberapa kecamatan juga sudah kami distribusikan,” ungkap Didi.

Didi menambahkan, setelah camat menukarkan dengan mobil eks dewan, nantinya mobil eks camat bisa diserahkan kepada pejabat Eselon IIIB seperti sekcam. “Intinya mobil dinas camat ataupun anggota dewan tersebut tidak ada yang mubajir, karena masih bisa terpakai dengan kondisi masih mulus,” jelasnya.

Sekadar diketahui, sebelumnya Sekretaris DPRD Kabupaten Bogor Nuradi menilai lambatnya penyerahan kendaraan tersebut tidak menjadi persoalan berarti. Sebab, yang terpenting semua mobil dinas bisa dikembalikan hingga Oktober ini. “Yang penting kan semua dikembalikan,” katanya.

Nuradi enggan memberi komentar lebih jauh soal lambatnya pengembalian mobil dinas dari 23 anggota DPRD Kabupaten Bogor tersebut. Ketika disinggung apa kendala sebenarnya yang membuat penyerahan kendaraan ini terlambat, ia mengungkapkan bahwa itu hanya belum dilakukan saja oleh dewan. “Belum saja, Insya Allah minggu depan bisa selesai,” ungkapnya.

Nuradi membenarkan bahwa Sekretariat DPRD telah berkirim surat kepada para anggota dewan yang belum mengembalikan mobil dinas itu sebanyak dua kali teguran. Meski begitu, ia hanya menegaskan bahwa paling lambat itu (mobil, red) harus dikembalikan bulan ini. “Ya bulan ini harus dikembalikan semuanya,” tandasnya.

(ads/c/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X