METROPOLITAN - Sadis dan tragis. Itulah kesan yang didapat begitu mendengar aksi pelaku pembunuhan yang menghabisi nyawa temannya. Muhammad Amin (35), lelaki yang jasadnya ditemukan dalam kondisi terpotong, tewas dibunuh teman-temannya usai nongkrong dan pesta miras.
Kejadian ini berawal saat Amin bersama pelaku NK (32) dan ST (27) pesta miras di Kampung Muara, RT 01/03, Desa Gunungputri, Kecamatan Gunungputri. Ketika sedang asyik menenggak miras, korban dengan NK terlibat cekcok hingga akhirnya NK mengambil sebuah obeng dan menusuknya di bagian kepala. Saat itu pula korban seketika tewas.
Setelah itu, pelaku menyimpan jasad korban di dekat kereta api. Ketika kereta api melintas, kaki dan tubuh korban langsung tergilas hingga tercecer sejauh 300 meter.
Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky Pastika mengatakan, sebelumnya beredar kabar bahwa korban merupakan korban mutilasi karena dilihat dari wajahnya terdapat bekas luka sayat dan kaki kiri dari mulai lutut ke bawah terpisah dari badan. Potongan tubuh korban juga ditemukan di atas rel sekitar 300 meter.
Setelah dilakukan pengembangan, akhirnya terungkap bahwa Amin adalah korban pembunuhan sadis yang dilakukan NK yang tak lain temannya sendiri. ”Setelah pesta miras bertiga, NK membunuh korban menggunakan obeng. Kemudian sepeda motor korban, Honda Revo, dan HP korban diambil NK dan dibawa ke rumah ST (27) untuk dipereteli kerangka mesin berikut sparepart-nya. Akhirnya dijual ke penadah SS (70),” jelasnya.
Selain menangkap NK dan ST, lanjut Dicky, jajaran Reskrim Polres Bogor berhasil mengungkap penadah barang hasil kejahatan yang dijual kepada SS. Untuk barang bukti yang diamankan dari hasil kejatahan yakni satu buah obeng, satu unit handphone, satu unit motor Yamaha Mio, kerangka mesin berikut sparepart motor Honda Revo milik korban. ”Pelaku NK dan ST diancam hukuman 15 tahun penjara, sedangkan SS penadah barang curian dijerat hukuman penjara empat tahun,” pungkasnya.
(ads/c/feb/run)