Senin, 22 Desember 2025

Ribut Lagi! Ojek Online Dihadang Ojek Pangkalan

- Selasa, 30 Januari 2018 | 08:47 WIB

-

METROPOLITAN - Suasana di Jalan KH Soleh Iskandar, tepatnya di sekitar pangkalan ojek simpang Cimanggu Wates RT 01/05 Kelurahan Kedung Jaya, Kecamatan Tanahsareal mendadak mencekam, kemarin (29/1) siang. Ratusan pengendara ojek online (ojol) mengerumuni lokasi tersebut akibat rekannya mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari ojek pangkalan (opang) yang nongkrong di sekitar lokasi.

Dari informasi yang dihimpun Metropolitan, kejadian bermula saat pengendara ojol dihadang opang karena mengantar makanan ke wilayah ojek pangkalan. Hal ini akhirnya memicu adu mulut hingga nyaris bentrok. Namun situasi bisa kendalikan karena dilerai warga dan pihak kepolisian yang datang ke lokasi untuk meredam situasi.'

"Ojek onlinenya masuk nganterin makanan pesanan dan helm-nya juga sempat dilempar opang, ya marah lah, terus manggil teman-temannya, langsung banyak yang berkumpul,” kata Yadi (28), seorang saksi.

Terpisah, Kapolsek Tanahsareal Kompol Muis Effendi menerangkan, awalnya sekitar pukul 12:00 WIB, pengendara ojol bernama Bagus hendak membawa paket makanan menuju Cimanggu Wates, dan diberhentikan oleh opang yang berada di pangkalan. “Alasannya, karena sudah dipasang pemberitahuan, ojol tidak boleh mengantar makanan dan membawa penumpang ke dalam, makanya ditegur dan diberhentikan,” katanya saat dikonfirmasi, kemarin.

Muis menambahkan, karena merasa tidak terima dengan perlakuan opang, ia pun memberi tahu kejadian tersebut kepada rekan-rekan sesama ojol melalui grup media sosial. Alhasil, dalam sekejap ojol pun berkumpul di lokasi kejadian. “Alasannya solidaritas, mereka tidak terima temannya diperlakukan seperti itu, di-share di grup, ya datanglah mereka. Sempat cekcok, adu mulut, untungnya tidak sampai bentrok, dan masih bisa dimediasi,” ucapnya.

Dari mediasi yang dilakukan, sambung Muis, ada beberapa kesepakatan yang dihasilkan, diantaranya di wilayah tersebut, ojol hanya diizinkan membawa makanan berupa paket ke lokasi tujuan konsumen, saat melintas simpang Cimanggu wates dan tidak diperbolehkan menjemput atau mengantar penumpang. Serta, penjemputan yang diizinkan dengan jarak radius 100 meter dari pangkalan opang Cimanggu wates.

“Berlaku untuk semua ojol di Kota Bogor. Baru pada pukul 13:15 WIB, ojol yang berkumpul pun membubarkan diri. Sudah kondusif sekarang mah, namun demikian upaya pantau dan monitoring terus di lakukan,” ujarnya.

Maraknya perselisihan antara ojol dan opang, ditanggapi Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Jimmy Hutapea yang menuturkan, pihaknya memang tidak memiliki regulasi soal operasional dan kuota ojol, namun lebih memberikan rekomendasi untuk menjaga ketertiban.

“Misalnya jangan parkir di jalur hijau, jangan parkir di trotoar, kan sebelum perwali banyak yang parkir di trotoar, seperti di Kapten Muslihat. Soal hubungan dengan opang dan angkutan konvensional, nah itu juga yang mesti diatur,” tuntasnya.

(ryn/b/feb)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X