Minggu, 21 Desember 2025

Anggota DPRD Salahkan Inspektorat

- Sabtu, 3 Februari 2018 | 09:14 WIB

 

-
METROPOLITAN – Banyaknya kepala desa (kades) yang terjerat kasus korupsi jadi perhatian anggota DPRD Kabupaten Bogor. Di era Nurhayanti, sudah enam kades yang dipenjara akibat ikut ‘bermain’ peroyek.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iwan Setiawan mendesak inspektorat segera bertindak dengan melakukan pemeriksaan terhadap 417 desa yang ada di 40 kecamatan. “Saya kira ini jadi tamparan bagi pemda. Dan inspektorat harus segera mengaudit semua desa di Kabupaten Bogor, tidak hanya sampling saja,” kata Iwan.

Ia pun menuding bahwa pengawasan inspektorat selama ini lemah dengan banyaknya kades yang terjerat kasus korupsi Dana Desa (DD) ataupun Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). “Ya jelas (pengawasan lemah, red). Apa kerjanya inspektorat sampai ada desa yang lolos dari pengawasan hingga terjerat hukum? Ini harus dipertanyakan,” ujarnya.

Ia juga meminta Bupati Bogor sebagai pembina desa tidak tinggal diam dengan banyaknya kasuk kades yang masuk bui. “Bupati jangan lepas tanggan dan inspektorat harus mengaudit 417 desa dan kelurahan di Kabupaten Bogor agar tidak lagi terjadi hal yang sama,” pintanya.

Senada, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Kukuh Sri Widodo menilai banyaknya kades yang masuk bui karena saat pemilihan kepala desa, mereka terlalu banyak mengeluarkan biaya. Sehingga, cost politiknya terlalu tinggi.

“Makanya begitu sudah jadi kades. Bukan membangun desa, yang ada bagaimana caranya mengembalikan uang bekas kampanye. Niat jadi kadesnya bukan mengabdi untuk masyarakat, namun dijadikan ladang bisnis. Akibatnya banyak kades yang terjerat kasus hukum,” katanya.

Tak hanya itu, ia juga menilai bahwa inspektorat tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Sebab, selama ini hanya tiga desa dari satu kecamatan yang dinilai sebagai random sampling. “Agar tidak ada lagi kades yang terjerat hukum, inspektorat memeriksa semua desa, bukan hanya sampling saja diambil yang bagus-bagus,” pungkasnya.

(ads/b/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X