Minggu, 21 Desember 2025

Ibu dan Anak Korban Pembantaian Periuk Dikubur di Bogor

- Rabu, 14 Februari 2018 | 10:23 WIB

-

METROPOLITAN - Kasus pembunuhan satu keluarga tak cuma terjadi di Sukamakmur. Kejadian serupa juga terjadi di Perumahan Taman Kota Permai II Blok B6/5, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

Ema (40) tewas di tangan suaminya, Muchtar Effendi alias Habib (60). Bahkan, anak pertamanya bernama Nova (23) dan anak keduanya Tiara (12) juga ikut dibunuh sang ayah yang dikenal sebagai sosok temperamental.

Hal tersebut diungkapkan Ojah (56), kakak kandung istri Habib yakni Ema yang datang ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk melihat kondisi sang adik bungsunya.

"Orangnya baik, tapi suka marah-marah nggak jelas. Saya tahu pas datang kedua kali ke Bogor dan dari cerita adik saya. Sehabis menikah setahun lalu, dia pernah datang sama Ema dua kali ke Bogor. Habis itu nggak pernah lagi," ujar Ojah di RSUD Kabupaten Tangerang, Selasa (13/2/2018).

Hingga kini, Ojah mengaku masih tak percaya sang adik beserta kedua keponakannya tewas begitu tragis. Suasana duka pun menyelimutinya. "Nggak nyangka kalau jadinya kayak gini. Tentu saya minta hukuman yang setimpal. Saya minta hukuman mati saja buat dia," ungkapnya sambil menangis.

Dari keterangan keluarga, rencananya jasad Ema dan anak pertamanya, Nova, akan dimakamkan di TPU kawasan Bogor, Jawa Barat. Sedangkan anak keduanya Tiara akan dimakamkan di Sepatan dibawa pihak keluarga sang ayah.

Untuk diketahui, Habib merupakan suami Ema yang ditemukan tewas dalam posisi berpelukan bersama kedua anaknya, Nova dan Tiara, Senin (12/2/2018) sekira pukul 15:00 WIB. Ema ditemukan tewas dengan luka tusuk di bagian kepala dan wajahnya.

Sementara Habib ditemukan sekarat dengan sejumlah luka tusuk di leher dan perut dalam posisi telentang. Tubuh Habib yang terkapar lemas ditemukan di kamar yang berbeda dengan lokasi penemuan jasad sang istri dan kedua anaknya.

(ok/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X