Menurut Jokowi, banyak warga yang terlibat kasus sengketa lahan dengan pemerintahan, perusahaan ataupun antarwarga. Ini dipicu karena banyak warga yang tidak mengantongi sertifikat. "Ke Sumetera, Sulawesi sampai Papua, keluhannya karena sengketa lahan. Di mana-mana, Kabupaten Bogor juga sama, banyak sengketa lahannya," ujarnya di hadapan belasan ribu warga.
Untuk itu, Jokowi mengatakan, pemerintah terus mengupayakan agar setiap masyarakat bisa memiliki sertifikat tanah agar terhindar dari masalah sengketa lahan. Seperti yang kemarin telah dibagikan kepada warga di Tajurhalang, Bojonggede, Cibinong dan Sukaraja. "Kalau masyarakat punya sertifikat, punya bukti kuat, orang lain bisa apa?" terangnya.
Di sisi lain, Jokowi pun mengingatkan masyarakat agar menyimpan sertifikat di tempat yang aman dan segera difotokopi. "Saya titip. Kalau sudah terima, tolong dimasukkan ke plastik dan difotokopi. Karena ini tanda bukti hak hukum atas tanah. Kalau sudah pegang sertifikat, biasanya pengin ‘disekolahkan’. Nggak apa-apa, tapi tolong kalau untuk agunan ke bank untuk jaminan, dihitung dulu bisa dicicil apa nggak. Kalau nggak bisa, jangan," ujar Jokowi saat sambutan di hadapan masyarakat.
Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mengatakan, target pemberian sertifikat tanah untuk Kabupaten Bogor tahun ini mencapai 80 ribu. Tetapi sertifikat tanah yang diberikan kepada masyarakat di Kabupaten Bogor baru mencapai 61 ribu.
Itu dikarenakan adanya permasalahan sengketa lahan yang belum selesai sehingga berdampak pada lamanya sertifikat lahan yang dirampungkan. "Lahan di Bogor yang belum memiliki sertifikat mencapai 379 ribu bidang. Sedangkan lahan yang sudah diberikan sertifikat baru mencapai 198 ribu bidang," urai Sofyan.
Ada sekitar 181 ribu bidang yang harus segera dirampungkan pemerintah. "Pada 2018, kita akan bekerja lebih cepat untuk menyelesaikan target ini. Mudah-mudahan hingga 2019 seluruh sertifikat tanah ini bisa selesai," harap Sofyan.
Bupati Bogor Nurhayanti menambahkan, Kabupaten Bogor telah melaksanakan program PTSL berikut penertiban sertifikatnya. Karena itu, hingga kini kurang lebih 61.882 bidang tanah yang tersebar di empat kecamatan, yakni Tajurhalang, Bojonggede, Cibinong dan Sukaraja, telah terbit sertifikatnya dan diserahkan pada kesempatan ini. “Secara keseluruhan, targetnya sebanyak 80 ribu bidang tanah. Dan target ini merupakan target terbanyak se-Indonesia,” katanya.
Ia menjelaskan, dalam mendukung program PTSL di wilayah Kabupaten Bogor, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah menerbitkan Peraturan Bupati Bogor Nomor 48 Tahun 2017 tentang pembebanan biaya persiapan pendaftaran tanah sistematis lengkap di Kabupaten Bogor. Selain itu juga memberi bantuan anggaran hibah dan kendaraan roda empat.
"Program PTSL selain mempercepat pendaftaran bidang-bidang tanah serta memberi kekuatan yuridis kepemilikan tanah bagi masyarakat, juga membantu upaya pemasyarakatan kebijakan bidang pertanahan dan pengendalian pemanfaatan ruang sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
(ads/tor/c/feb/run)