METROPOLITAN - Sudah jatuh tertimpa tangga. Peribahasa itu dialami artis Roro Fitria. Setelah jadi tahanan Polda Metro Jaya karena kasus narkoba, kini ia ditinggalkan kuasa hukumnya.
Delapan pengacara ramai-ramai meninggalkan Roro karena merasa sudah tak sejalan. Salah satu pengacara Roro Fitria, Nuning Tyas, menilai Roro tidak kooperatif untuk perkaranya sendiri. Hal itu diakuinya sangat menyulitkan pekerjaannya sebagai pengaraca yang mendampingi Roro menghadapi kasusnya. "Jadi kita tim kuasa hukum sudah malas mau meneruskan," ungkapnya.
Nuning menuturkan, total tim kuasa hukum yang mendampingi Roro ada delapan orang menyatakan mundur. Hal itu sudah dikomunikasikan kepada Roro Fitria, Sabtu (10/3/2018).
Disinggung soal Roro yang tak lagi sanggup membayar jasa pengacara sehingga pihak pengacaranya lebih memilih hengkang, Nuning tak menjawab. "Kalau itu nanti ditanyakan ke Roronya sendiri ya, kira-kira kuat nggak. Bayaran saya nggak sampai jual mobil, jual rumah kok," ujar Nuning Tyas saat ditemui di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Selasa (13/3/2018).
Nuning hanya mengaku kecewa atas sikap Roro. Sayangnya, ia tak mau membeberkan secara konkret. Bahkan, Nuning mengaku jika dibeberkan bisa menjadi hal berbahaya. "Saya nggak bisa sampaikan di sini. No comment. Nanti kalau aku sampaikan di sini, bahaya. Sebenarnya bagus (komunikasi, red), sejauh yang kita jalani bagus. Tapi ke sininya saya merasa sudah nggak sejalan," imbuhnya.
Bahkan, ia juga sudah tak mau berbicara soal Roro. Ditanya soal ada rencana menjenguk Roro, ia malah menyebut sang pedangdut itu sebagai orang tak jelas. "Ah sudah nggak mau. Ngapain? Ini saja aku sudah mengundurkan diri, ngapain besuk orang nggak jelas," ujar Nuning.
Jika ada yang menanyakan kondisi Roro, Nuning meminta agar ditanyakan langsung kepada sang artis langsung. "Kita sudah nggak ada hubungannya dengan Roro Fitria lagi. Makanya kenapa kita memberikan keterangan bahwa kita resmi mengundurkan diri dari Selasa kemarin, karena kita sudah nggak ada hubungannya setelah ini. Jadi lebih lanjutnya nanti bisa ditanyakan sendiri ke Roro Fitrianya atau ke kuasa hukumnya yang baru, yang ditunjuk," jelasnya.
Walaupun pengunduran tersebut secara sepihak, namun menurut Nuning pengundurannya sudah sah. "Sudah sah karena sudah ada tanda tangan dari Bu Serepina, penyidik. Walaupun bukan Roro yang menerima, karena mungkin Roro nggak siap ketemu saya mungkin ya," pungkasnya.
(de/feb/run)