1. Hipnotis
Pelaku biasanya menawarkan kepada korban, salah satunya dengan menarik kartu yang tersangkut di mesin ATM. Modus hipnotis ini mungkin saja terjadi jika korban bersentuhan dengan si pelaku. Misalnya seperti ditepuk ataupun bersalaman. Hingga pada akhirnya membuat korban menjadi kebingungan dan tidak menyadari dengan kondisi yang telah terjadi bahwa kartu ATM yang dimilikinya telah ditukarkan dengan kartu buatan atau dengan yang palsu.
2. Mengganjal Mesin ATM
Seorang penipu bisa melakukan modus kejahatannya dengan meletakkan sesuatu pada slot kartu yang akan mengakibatkan kartu kredit anda terperangkap di slot tersebut. Dan pada saat bersamaan pula pelaku mulai melancarkan aksinya dengan berpura-pura menawarkan pertolongan terhadap korban yang menjadi targetnya untuk mengeluarkan kartu ATM yang tersangkut tadi.
Jika ATM terletak di luar cabang bank, korban biasanya akan langsung meninggalkan ATM untuk mencari bantuan di dalam. Di sinilah seorang penipu yang sebetulnya telah mengawasi korban saat memasukkan PIN akan melancarkan aksinya. Dia akan melepaskan kartu dari perangkap yang dibuatnya, lalu memasukkannya lagi beserta PIN yang benar untuk mengambil sejumlah uang pada kartu tersebut. Atau penipu bisa berpura-pura membantu korban dengan mengeluarkan kartu dan menyuruh pihak korban mencoba memasukkannya lagi sambil mengecek PIN. Di saat bersamaan pula orang yang tidak bertanggung jawab tadi akan mengingat-ingat PIN yang dimiliki calon korbannya.
3. Menggunakan Alat Skimming
Modus yang dilakukan satu ini tergolong sangat canggih. Karena untuk melancarkan aksinya, pelaku menggunakan sejumlah peralatan. Misalnya seperti alat pemindai magnetik yang biasa disebut dengan skimmer, dudukan slot di mesin ATM dan menggunakan bantuan perangkat kamera.
Begitu calon korban melakukan kegiatan bertransaksi, otomatis data yang dimiliki korban tercatat melalui alat pemindai tersebut. Dengan begitu, pelaku bisa mudahnya mengakses data ATM yang dimiliki korbannya tadi. Kemudian langkah selanjutnya untuk mengamankan data yang telah berhasil dicuri dari pihak korban, dimasukkan ke kartu palsu buatannya sendiri dan digunakan untuk melakukan transaksi.
4. Nomor Call Center Palsu
Pelaku menempelkan selembaran informasi berupa nomor panggilan darurat atau biasa di sebut call center kepada pihak nasabah bank. Pelaku terlebih dahulu memastikan bahwa mesin ATM dalam kondisi rusak atau sengaja dibuat rusak sebelumnya. Kondisi semacam itu bisa membuat kartu ATM korban tertahan di dalam mesin. Pada akhirnya korban yang merasa panik akan langsung menghubungi call center yang telah disebar pelaku tadi. Kemudian si pelaku mengarahkan calon korbannya tadi untuk menuruti segala instruksi perintahnya. Dalam keadaan semacam ini, pihak korban pasti menuruti apa saja yang dikatakan pihak penipu. Karena ditambah dengan rasa takut dan panik yang berlebihan, maka tindak kejahatan tidak akan bisa dihindarkan.
Cara yang satu ini digunakan pelaku dengan cara berpura-pura memerlukan bantuan si calon korban. Pelaku memohon kepada korbannya untuk mentransfer sejumlah uang yang dimintanya ke sebuah rekening. Sebagai gantinya, pelaku menyerahkan uang tunai kepada korban sebagai pengganti dengan nominal yang sama. Namun kenyataannya, uang tunai yang hendak digunakannya ternyata uang palsu.
(els/run)