Minggu, 21 Desember 2025

Oknum Guru di Cigombong Perkosa Siswinya

- Kamis, 22 Maret 2018 | 08:19 WIB

-

METROPOLITAN - Nasib tragis menimpa Bunga (nama samaran), salah seorang murid di salah satu sekolah di Desa Pasirjaya, Kecamatan Cigombong. Siswi berusia 14 tahun itu harus menerima kenyataan pahit atas tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bejat yang dialami Bunga sudah berlangsung sejak satu bulan lalu. Pria berinisal W itu pun akhirnya dilaporkan ke Polsek Cigombong oleh orang tua korban. Menurut keterangan warga sekitar, pihak sekolah seperti menutupi peristiwa tragis yang menimpa salah seorang muridnya tersebut. Bahkan, warga sekitar baru mengetahui kejadian itu setelah mendapat laporan dari berbagai pihak.

“Kejadiannya sekitar satu bulan lalu. Kita juga dapat informasi itu ketika wali santri mendatangi yayasan untuk meminta salah satu guru di situ diberhentikan karena telah menghancurkan masa depan salah satu muridnya,” kata Ketua RT 01/08 Aten Badrul Munir.

Warga juga sangat menyayangkan terkait permasalahan yang terjadi di sekolah tersebut. Bahkan, hingga kini masyarakat sekitar tidak mengetahui pasti nasib guru cabul yang tega melakukan tindak asusila terhadap muridnya itu.

“Hingga sekarang kami tidak tahu apakah guru tersebut masih mengajar atau tidak. Makanya sampai kapan pun kami akan terus datangi sekolah ini agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Kami juga meminta agar pihak sekolah memecat dan memberikan sanksi kepada guru cabul itu,” tegasnya.

Terpisah, Wakanit Pol PP Teguh Damarwansah membenarkan adanya kejadian pelecehan seksual di yayasan tersebut. Sayang, Teguh tak mau berkomentar banyak soal aksi tersebut. “Kami hanya melakukan pengamanan untuk warga,” kata Teguh.

Terpisah, Kapolsek Kecamatan Cigombong Kompol Safiudin Ibrahim mengakui adanya kejadian tersebut. Namun, Safiudin menyatakan bahwa kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Bogor.

“Itu sudah kami serahkan ke PPA, silakan langsung ke polres saja yang menangani,” katanya.

Sementara saat Metropolitan berusaha menggali keterangan Polres Bogor, Kanit PPA Polres Bogor Iptu Irna Kania Devi enggan berkomentar. “Konfirmasinya ke kasat saja,” kata Irna lewat pesan teks.

Sayangnya saat Kasatreskrim Polres Bogor AKP Bimantoro Kurniawan dihubungi, yang bersangkutan tidak menjawab. Bahkan, pesan teks yang dikirim juga tidak direspons hingga berita ini diturunkan.

(feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X