Minggu, 21 Desember 2025

Ini 39 Ruas Tol yang Tarifnya Turun Pekan Depan

- Sabtu, 31 Maret 2018 | 08:50 WIB

-

METROPOLITAN - Rencana penurunan tarif tol sebentar lagi bakal berlaku. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengeluarkan regulasi berupa keputusan menteri (kepmen) pada pekan depan. Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengatakan, kepmen tersebut akan keluar sekitar dua minggu ke depan. "Pak Menteri PUPR bilang kemarin, itu minggu depan selesai perhitungan. Kepmen-nya mungkin satu atau dua minggu ke depan itu keluar," katanya di Jakarta, Jumat (30/3/2018).

Sedikitnya ada 39 ruas tol yang akan turun. Yakni tol Trans Jawa Antar Kota, Jabodetabek, Non Trans Jawa dan Tol Sumatera dan sekitarnya.

Endra mengatakan, 39 ruas tol yang tarifnya bakal turun ialah tol generasi tarif ketiga dan keempat. Tarif generasi pertama ialah pada periode 1970-2000, di mana tarifnya di kisaran Rp200 hingga Rp400 per km. Kemudian tarif generasi kedua pada periode 2000-2010 yakni sekitar Rp700 per km. Kemudian tarif tol generasi ketiga antara 2010 hingga 2015, di mana tarifnya sekitar Rp900-Rp1.000 per km. Generasi keempat ialah periode 2015-2019 yakni Rp1.200 sampai Rp1.500 per km. Endra menjelaskan, tingginya tarif tol karena harga lahan yang tinggi dan dipicu inflasi serta nilai tukar. "Jadi ikut semua 39 ruas itu. Kita harus mengubah kontraknya PPJT. Kalau kita perpanjang konsesinya dari 35 tahun jadi 50 tahun, itu kan perlu waktu untuk lihat satu per satu. Pak Menteri kemarin, dua minggu sejak dilaporkan Presiden," jelasnya. "Yang generasi ketiga dan keempat, tapi generasi satu dan dua tidak. Jagorawi kan sudah rendah. Ketiga dan keempat saja yang terkena dampak kebijakan," ujarnya.

Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo beralasan penurunan tarif tol dilakukan agar mobilitas logistik jadi lebih murah. “Tapi tanpa mengurangi minat investasi yang ada," jelas Jokowi. Mengenai penurunan tarif tol, Jokowi menjelaskan, nantinya ada kompensasi dari pemerintah yaitu memperpanjang konsesi. "Menteri Keuangan dan Menteri PUPR nanti biar beliau yang sampaikan berapa persen turunnya. Tetapi ada kompensasi dari pemerintah yaitu memperpanjang konsesi dan memberikan insentif fasilitas pajak agar tidak membebani investor, tidak membebani perusahaan BUMN yang membangun jalan-jalan tol," tuturnya.

(de/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X