Minggu, 21 Desember 2025

Kontroversi Puisi Sukmawati Berujung Polisi

- Rabu, 4 April 2018 | 09:39 WIB

-
METROPOLITAN - Aku tak tahu Syariat Islam. Yang kutahu sari konde ibu Indonesia sangatlah indah. Lebih cantik dari cadar dirimu”. Itulah salah satu petikan dalam puisi Sukmawati Soekarnoputri yang menuai kontroversi. Bahkan gara-gara puisi yang dibacakan saat acara Indonesia Fashion Week 2018, pekan lalu, Sukmawati ramai-ramai dipolisikan.

Puisi 'Ibu Indonesia' karya Sukmawati berujung pada laporan polisi. Bagian puisi yang menyinggung mengenai syariat Islam azan dan cadar dipersoalkan lantaran dianggap menyinggung Islam.

Salah seorang pelapor, Denny Andrian Kusdayat, mengatakan bahwa dasar pelaporan itu adalah Sukmawati membandingkan syariat Islam dengan sari konde. Padahal, kedua hal tersebut tak bisa dibandingkan sama sekali.

"Kalau dari sisi saya pengacara, kita pengacara pasti bilang semua ahli hukum. Yang pertama saat dia berkata bahwa syariat Islam disandingkan dengan sari konde. Itu kan jelas, menurut kami nggak bisa disandingkan seperti itu syariat Islam," kata Denny di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (3/4/2018).

Kalimat lain yang dipersoalkan Denny adalah saat Sukmawati membandingkan suara kidung ibu Indonesia dengan lantunan azan. Menurut Denny, azan itu berisi lafaz Allah yang tak sebanding dengan kidung Ibu Indonesia. Laporan Denny tertuang dalam laporan polisi bernomor TBL//1782/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 3 April 2018. Perkara yang dilaporkan adalah dugaan tindak pidana penistaan agama dengan Pasal 156 A KUHP dan/atau Pasal 16 UU No 14 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Selain Denny, Sukmawati dilaporkan Ketua DPP Hanura Amron Asyhari. Dia melaporkan kasus ini bukan atas nama institusi partai, melainkan secara personal. Laporan Amron tertuang dalam laporan polisi bernomor TBL/1785/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 3 April 2017. Perkara yang dilaporkan adalah dugaan tindak pidana penistaan agama dengan Pasal 156 A KUHP. "Kalau Ahok itu autodidak, secara responsif. Kalau beliau ini puisi, sudah dia catat, baca kaji ulang, setelah itu dituangkan. Ini lebih parah dibanding Ahok," papar Amron.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Yaqut Cholil Qoumas menilai pemilihan diksi di puisi 'Ibu Indonesia' tidak tepat. Salah satunya membandingkan azan dengan kidung. "Puisi ibu Sukmawati memang kontroversial. Apalagi di tengah masyarakat yang sedang mengalami gairah Islamisme demikian kuat. Saya menduga, Sukmawati hanya ingin mengatakan bahwa kita ber-Indonesia itu harus utuh, tidak mempertentangkan antara agama dan kebudayaan," kata Yaqut, Selasa (3/4/2018). "Menggunakan azan sebagai pembanding langgam kidung tentu bukan pilihan diksi yang baik," imbuhnya.

Yaqut meminta Sukma menjelaskan maksud puisinya itu agar tidak terjadi salah paham di masyarakat yang mendengar puisi karya Sukma tersebut. Ia berharap masyarakat mendengar penjelasan dari Sukma dan tidak langsung melaporkan kejadian ini ke polisi. "Hal ini lebih bijak daripada tiba-tiba melaporkan ke polisi, seolah-olah merasa paling tersakiti atau merasa mewakili umat Islam secara keseluruhan," ucapnya. Selain itu, Yaqut berharap para kiai memanggil Sukma jika memang puisi yang dibuatnya itu dinilai keliru. Pemanggilan oleh para kiai itu untuk memberi bimbingan dan nasihat kepada Sukma. "Saya berharap jika memang puisi Sukmawati dianggap keliru, para kiai turun tangan, panggil Sukmawati, nasihati dan berikan bimbingan. Bukan buru-buru melaporkan ke polisi. Langkah ini, menurut hemat GP Ansor, akan lebih bijaksana dan efektif meredam kegaduhan-kegaduhan yang tidak perlu," ucap Yaqut.

Sebelumnya, Sukma telah angkat bicara mengenai puisi yang dipersoalkan. Menurut Sukma, tidak ada unsur SARA dalam puisi yang dibacakannya pada acara memperingati 29 Tahun Anne Avantie Berkarya dalam Indonesia Fashion Week 2018 di Jakarta Convention Center, Rabu (28/3). "Saya nggak ada SARA-nya. Di dalam saya mengarang puisi. Saya sebagai budayawati berperan bukan hanya sebagai Sukmawati saja, namun saya menyelami, menghayati, khususnya ibu-ibu di beberapa daerah. Ada yang banyak tidak mengerti syariat Islam, seperti di Indonesia timur, di Bali dan daerah lain," jelas Sukmawati, Senin (2/4).

Namun penjelasan Sukma itu tak menahan sejumlah pihak melaporkannya ke pihak kepolisian. Hingga kini setidaknya ada tiga laporan terkait puisi Sukma tersebut, satu laporan di Polda Jatim dan dua laporan di Polda Metro Jaya.

(de/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X