METROPOLITAN - Kebakaran hebat yang melanda RT 04/05, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, menyisakan pekerjaan rumah yang harus dibereskan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Di antaranya soal skema dana bantuan untuk memperbaiki tujuh rumah yang rusak berat dan 12 rumah rusak ringan akibat kebakaran yang terjadi pagi buta tersebut.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor Ganjar Gunawan menjelaskan, saat ini pihaknya memang masih memprioritaskan kebutuhan para korban di pengungsian, seperti ketersediaan makanan, pakaian dan obat-obatan. Meski begitu, sudah ada skema bantuan yang akan diberikan kepada 24 Kepala Keluarga (KK) yang menjadi korban tersebut. Rencananya bantuan diambil dari dana bantuan sosial (bansos) ke Bagian Administrasi Kemasyarakatan.
“Kini tim verfikasi yang terdiri dari RT, RW, kelurahan, kecamatan dan BPBD sedang bekerja untuk menghitung kerusakan yang ditimbulkan. Sebab, tiap rumah kan dampaknya beda-beda. Makanya nanti bantuan jumlanya tidak sama. Verifikasi itu diperlukan untuk mengajukan dana bansos ke Bagian Administrasi Kemasyarakatan,” katanya saat ditemui Metropolitan di kantornya, kemarin.
Menurut Ganjar, kasus kebakaran di Bantarkemang berbeda dengan kebakaran di Kelurahan Gudang awal tahun lalu, di mana ratusan warga mesti mengungsi juga karena rumahnya dilalap si jago merah. Jumlah dana bantuan bisa mencapai Rp11 juta untuk rumah yang masuk kategori rusak berat. Dana tersebut diakui sebagai bentuk bantuan dari pemkot.
“Kalau yang di sini alas haknya jelas, milik pribadi. Jadi untuk dana perbaikan rumah bisa mengajukan pada Bansos Tidak Terencana kepada Bagian Administrasi Kemasyarakatan. Jumlahnya beda-beda, maksimal untuk yang rusak berat sampai Rp11 juta. Untuk yang kategori sedang atau ringan, lebih kecil dari itu. Kan sifatnya hanya stimulan, sebagai modal agar bisa bangkit,” ucapnya.
Sebelum dana bantuan itu turun, jelas Ganjar, pihaknya akan memberi dana kontrakan sebesar Rp750 ribu untuk satu KK sembari menunggu dana bansos perbaikan rumah turun. Dana tersebut merupakan dana terbatas yang dimiliki BPBD Kota Bogor untuk pos tak terencana dan akan turun dalam waktu dekat. Sebab, saat ini yang menjadi prioritas tetap kebutuhan utama di pos pengungsian.
“Dari kami itu untuk mengontrak satu bulan, sesuai standarnya Rp750 ribu per KK. Kemampuan kami pun hanya segitu. Jadi setelah dari pengungsian, mereka bisa mencari kontrakan sendiri-sendiri sembari tim verifikator menyelesaikan tugasnya, menghitung kerusakan rumah yang jumlahnya tentu variatif,” jelasnya.
Sementara Lurah Baranangsiang Suburudin mengatakan, sebanyak tujuh rumah mengalami rusak berat, sedangkan 12 rumah terdampak masuk kategori rusak sedang dan ringan. Total ada 19 rumah dari 24 KK yang akan menerima bantuan perbaikan rumah dari dana Bansos Tidak Terencana ini. “Masih diverifikasi, jumlahnya bervariasi tergantung kerusakan. Nantinya langsung disalurkan secara nontunai,” singkatnya.
Terpisah, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bogor Lia Kania Dewi mengatakan, dana yang nantinya turun akan langsung dikirimkan kepada rekening yang bersangkutan. Sebab, tidak lagi diberikan langsung alias nontunai. “Besarannya sesuai verifikasi. Mereka akan menerima uang dalam rekening bank yang bersangkutan langsung,” tutupnya.
(ryn/dik/c/run)