Senin, 22 Desember 2025

DPT Kabupaten Bogor Naik

- Jumat, 20 April 2018 | 08:35 WIB

-
METROPOLITAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pikada 2018. Jika dibandingkan dengan tahun lalu, DPT kali ini bertambah 98.575 jiwa dari jumlah DPT pemilihan bupati (pilbup) Bogor 2013.

Di Pilkada 2018, jumlah DPT Kabupaten Bogor sebanyak 3.294.825 dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 7.635 TPS di 40 kecamatan. Sementara pada Pilbup Bogor 2013, DPT KABupaten Bogor berjumlah 3.196.250 orang dengan jumlah TPS 7.716.

Ketua KPU Kabupaten Bogor Haryanto Surbakti mengatakan, dengan jumlah itu, Kabupaten Bogor menjadi wilayah dengan daftar pemilih terbesar se-Indonesia untuk tingkat Kabupaten. Jumlah tersebut termasuk pemilih disabilitas yang jumlahnya mencapai 2.160 orang dari seluruh kecamatan di Kabupaten Bogor.

“Alhamdulillah kami telah menyelesaikan pleno DPT dengan jumlah 3.294.825 jiwa. Kalau dari Daftar Pemilih Sementara sebelumnya, ada penambahan sekitar 300 orang,” kata Haryanto usai penetapan DPS di Hotel Olimpic Sentul, kemarin.

Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bogor Ridwan Arifin memberikan sejumlah catatan terkait penetapan DPT. Selain soal aplikasi yang masih bermasalah, dirinya meminta KPU memperhatikan potensi pemilih pemula yang baru akan berusia 17 tahun ketika waktu pencoblosan nanti 27 Juni 2018.

“Secara aturan, kalau usia 17nya masuk di waktu pemilihan, mereka sudah memiliki hak pilih. Tapi di saat yang bersamaan pelayanan perekaman juga pasti libur karena ada pemilihan. Ini harus dicari cara bagaimana solusi perekamannya bisa dilakukan agar mereka tak kehilangan hak pilihnya,” kata Ridwan.

Selain itu, Ridwan berharap Disdukcapil mempercepat proses perekaman KTP-elektronik bagi wajib KTP yang belum melakukan perekaman. Sebab, berdasarkan laporan, amsih ada sekitar 37000 warga yang belum melakukan perekaman.

“Semoga perekaman bisa selesai sebelum waktu pencoblosan. Di samping itu, walau pun saat ini sudah ditetapkan, daftar pemilih ini masih bisa berubah. Nanti kalau ada pemilih baru atau yang belum terdata harus dipastikan masuk daftar pemilih,” harapnya.

Kondisi berbeda terjadi di Kota Bogor. KPU Kota Bogor mencatat DPT sebanyak 674.310 orang. Jumlah itu dipastikan sebagai suara pemilih sah yang bisa memberikan hak suaranya pada perhelatan pilkada serentak 2018 ”Sudah fix dan tidak ada perubahan lagi,” kata Komisioner KPU Kota Bogor Bambang Wahyu.

Menurutnya, jika nantinya ada pemilih yang meninggal dunia data itu masih tetap tercantum di DPT. Tetapi hak suaranya saat pencoblosan akan dihapus pihak KPU. ”Tetap ada di DPT. Tetapi suaranya sudah tidak sah dan tidak bisa digunakan oleh siapapun. Di delete waktu pemuktahiran pemilu 2019,”

Sekadar diketahui, dari 674.310 suara sah pemilih Kota Bogor terdiri atas pemilih laki-laki sebanyak 338.072 jiwa dan perempuan sebanyak 336.238 jiwa.

Jumlah itu justru mengalami penurunan dari pilwalkot 2013 sebanyak 6.865 orang. Berdasarkan data KPU Kota Bogor yang dimuat dalam website resminya tercatat DPT pada pilkada 2013 sebanyak 682.995 jiwa.

Ini terdiri dari 339.728 pemilih pria dan wanita sebanyak 343.267 pemilih

(fin/rez/c/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X