Senin, 22 Desember 2025

Heli Pengangkut Pekerja China Jatuh di Morowali

- Sabtu, 21 April 2018 | 09:00 WIB

-
METROPOLITAN - Helikopter yang ditumpangi warga China jatuh di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP), Morowali, Sulawesi Tengah. Satu karyawan tewas tertimpa heli ini. Koordinator Media Relation PT IMIP Dedy Kurniawan menjelaskan, heli itu bukanlah milik PT IMIP. Mereka mencarternya dari Whitesky Aviation di Jakarta. "Kami mencarternya untuk kebutuhan operasional. Selama ini baik-baik saja, Alhamdulillah. Cuma nggak tahu kenapa tadi terjadi musibah," jelas Dedy.

Dedy mengatakan, helikopter tersebut dicarter PT IMIP sejak 2015. Pilot heli tersebut juga dari Whitesky Aviation, termasuk perawatan helinya selama dicarter mereka. Selain itu, keenam penumpang yang ikut di heli itu bukan wartawan. Semuanya merupakan kru sebuah rumah produksi di China. "Mereka datang ke sini untuk membuat video dokumenter, semacam company profile perusahaan-perusahaan Tiongkok yang ada di sini. Setelah tiga hari mereka ambil gambar dan foto di sini, tadi pagi itu rencananya mau balik via Bandara Kendari-Makassar-Jakarta, terus lanjut ke Tiongkok," jelasnya. Dedy membenarkan bahwa helikopter tersebut mengalami kecelakaan hanya beberapa menit setelah take off. Heli jenis Bell dengan registrasi PK-WSX itu mencoba kembali ke arah helipad. Namun sebelum mencapai helipad, heli tersebut jatuh. Heli itu jatuh menimpa seorang karyawan PT IMIP yang sedang melintas. Karyawan tersebut bernama Aris Heni Irawan (23). Jenazahnya sudah divisum dan dikembalikan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. "Mengenai penyebab jatuhnya, kami masih menunggu hasil investigasi dari tim KNKT (Komisi Nasional Keselamatan Transportasi, red) dan Departemen Perhubungan. Kami belum berani menyimpulkan sebelum ada hasil investigasi dari mereka," ujarnya.

Dedy menambahkan, seluruh korban selamat, termasuk pilot heli Rudi A dan teknisi Deliati Hasiolan Gulo yang saat ini dirawat di klinik PT IMIP. Semua masih menjalani pengobatan dan pemulihan. Ia mengaku belum ada korban yang bisa diwawancarai karena pihak KNKT melarangnya. Enam penumpang yang ada di helikopter tersebut adalah Warga Negara China. Tiga di antaranya yakni Xi Laiwang (56), Yang Xun (32) dan Du Yifei (28), mengalami luka ringan. Sedangkan tiga orang lainnya yaitu Guan Kejiang, Zhao Yipu dan Du Gui tidak terluka. "Atas permintaan KNKT, kami dilarang untuk tidak dulu meminta data, meminta keterangan dari para korban. Itu permintaan dari KNKT. KNKT melarang kami pihak perusahaan untuk meminta keterangan atau menemui para korban, kecuali tim dokter dan perawat," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyoroti banyaknya tenaga kerja China di balik insiden jatuhnya helikopter di Morowali. Ia menyebut kecelakaan ini setidaknya memberikan dua peringatan bagi Indonesia. "Saya kira ini satu konfirmasi bahwa memang telah banyak tenaga kerja dari China yang masuk ke Indonesia. Tidak jelas juga statusnya mana yang legal dan ilegal. Karena kan pemerintah memberikan bebas visa," jelas Fadli.

Soal aturan bebas visa kunjungan itu diatur lewat Perpres Nomor 21/2016. Menurut Fadli, insiden yang menyebabkan tenaga kerja asal China luka-luka itu bisa menguak masifnya TKA yang masuk ke Indonesia lantaran penyalahgunaan kebijakan bebas visa. "Ini kita perlu periksa apakah bebas visa untuk pariwisata itu apakah betul tidak disalahgunakan untuk bekerja," sebut Fadli.

Peringatan kedua yang dimaksud Fadli terkait penerbitan Perpres tentang Penggunaan TKA oleh Presiden Joko Widodo. Fadli menyebut perpres itu harus segera dicabut karena mengancam tenaga kerja lokal. "Menurut saya, perpres (TKA) itu harus ditinjau ulang. Dicabut lah. Presiden jangan mengkhianati tenaga kerja lokal yang memang butuh pekerjaan," ucapnya.

Lewat kejadian ini, Jokowi seharusnya sadar bahwa sudah terlalu banyak TKA yang bekerja di Indonesia. Terlebih, sebut Fadli, tak ada klasifikasi yang jelas soal jenis TKA yang bisa masuk ke Indonesia dalam Perpres 20/2018 itu. "Masa sekarang di saat orang susah cari pekerjaan kok presiden mengeluarkan perpres untuk memberikan 'karpet merah' dan jalan pintas bagi TKA masuk," tutur Waketum Gerindra itu.

"Ini kan melukai warga negara kita sendiri yang mau bekerja. Apalagi tenaga kerja itu bisa tenaga kerja yang bukan skilled khusus gitu. Kecuali memang ada skill khusus yang kita tidak punya ahlinya, boleh lah," tutup Fadli.

(dtk/ram/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X