Tawuran antarpelajar sudah jadi kebiasaan R dan kawan-kawannya. Bahkan, mereka punya jadwal untuk melancarkan aksinya. Bila sudah sepakat dengan sekolah lain untuk adu bentrok, amunisi berupa senjata tajam itu langsung ia pesan. “Kalau sudah janjian mau tawuran, baru dibawa (celurit, red). Saya belinya seharga Rp35 ribu,” aku R remaja yang ikut diringkus Polres Bogor bersama 25 siswa SMK lainnya.
Selama ini, R selalu menyembunyikan ulah nakalnya dari orang tua. Apalagi sejak ibunya meninggal dunia. “Bapak saya nggak tahu kalau saya ikut beginian,” katanya yang bertahun-tahun jadi piatu.
Puluhan pelajar ini ditangkap di Gang Kancil Cibinong saat hendak tawuran dengan SMK lain di Cibinong. Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky Pastika mengatakan, empat dari mereka yang membawa senjata tajam akan diproses sesuai undang-undang darurat.
Senjata tajam yang dibawa pelajar ini diakui AKBP Dicky akan digunakan untuk menyerang lawannya saat tawuran. “Ada empat yang bawa celurit akan diproses dengan undang-undang darurat. Ada juga yang bawa jimat. Ada-ada saja mereka ini,” ujarnya.
Sebelumnya rekan R, A (16), juga ditangkap karena kedapatan membawa jimat berisi bulu kuda. Jimat itu dipercaya sebagai pegangan agar saat tawuran pemiliknya antibacok.
(feb/run)