Minggu, 21 Desember 2025

Lebih dari 6 Jam Polda Jabar Geledah Kantor Lelang

- Selasa, 8 Mei 2018 | 08:57 WIB

-
METROPOLITAN - Kantor lelang milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor digeledah Polda Jawa Barat (Jabar), Senin (7/5). Unit 2 Tipikor Polda mendatangi kantor Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULPBJ) Kabupaten Bogor sekitar pukul 11:00 WIB.

Informasi yang dihimpun, penggeledahan yang dilakukan Polda Jabar itu terkait laporan yang dilayangkan Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Bogor.

Ketua Gapensi Enday Dasuki menuding ada penyimpangan yang dilakukan kelompok kerja (pokja) dalam ULPBJ untuk memenangkan sebuah perusahaan guna mengerjakan proyek-proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Bogor. Termasuk proyek Jalan Lingkar Laladon. “Pemenang tendernya mengantongi Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang tidak terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK)," sebut Enday.

Enday pun menyayangkan sikap ULPBJ yang tidak mengindahkan somasi Gapensi terhadap keputusan lelang. "Harusnya kalau ada sanggah itu diteliti oleh pokja. Somasi kami pun tidak diindahkan. Ini ada faktor kesengajaan," ujarnya.

Pantauan Metropolitan, sebanyak sepuluh personel mendatangi kantor tersebut mengendarai mobil Avanza dan Xenia. Hingga pukul 17:00 WIB, personel dari Polda Jabar masih berada dalam ruangan. Lebih dari enam jam penggeledahan berlangsung, namun tidak satu pun polisi yang bisa diwawancara awak media yang menunggu di luar kantor. “Dari pagi sampai sore belum beres-beres,” cetus salah seorang awak media yang menunggu konfirmasi langsung.

Sementara saat dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Jabar AKBP Trinoyudo membenarkan soal penggeledahan tersebut. Hanya saja pihaknya belum bisa memberi keterangan lebih lanjut. “Kalau masih dalam kepentingan upaya penindakan dan proses sidik, ya belum bisa diwawancara. Sabar saja dulu,” kata Trinoyudo.

Sementara itu, Kepala ULPBJ Budi CW mengaku tidak berada di kantor saat penggeledahan. Saat dihubungi, ia mengungkapkan bahwa ULP terus berusaha berbuat yang terbaik dalam penyelenggaraan pelelangan barang dan jasa. "Menang dan kalah merupakan hal biasa dalam pelelangan. Rasa tidak puas pun akan selalu ada dari peserta lelang, khususnya yang kalah dan mereka bisa mengutarakannya melakui hak sanggah hingga pengaduan ke aparat penegak hukum," katanya.

Budi mengaku tidak khawatir dengan adanya penggeledahan yang dilakukan Polda Jabar. “Mudah-mudahan bisa menjadi penyemangat yang mendorong kami lebih baik lagi supaya pengadaan barang dan jasa lebih fair, efisien, transparan dan akuntabel,” tutupnya.

(mul/b/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X