Senin, 22 Desember 2025

Mulai 13 Mei, 30 THM Bogor Dipaksa Tutup

- Sabtu, 12 Mei 2018 | 09:00 WIB

-
METROPOLITAN - Jelang Ramadan 1439 H, sebanyak 30 Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Bogor dipaksa tutup Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Penutupan ini sesuai Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor 300.45-127 Tahun 2018 tentang pelarangan operasional seluruh THM, rumah biliar dan tempat-tempat sejenisnya. “Ditutup dari H-3 jelang Ramadan hingga H+3 Lebaran,” kata Kepala Kesatuan Bangsa dan Poltik (Kesbangpol) Kota Bogor Fordinan, kemarin.

Menurutnya, penghentian sementara ini dilakukan karena menjadi kebiasaan tahunan saat menghadapi bulan Ramadan seluruh THM harus menghentikan sementara aktivitas usahanya. Apalagi Ramadan tahun ini berbarengan juga dengan pilkada sehingga akan lebih krusial mengingat kerap terjadi pelanggaran-pelanggaran klasik di THM. “Jika ada yang menantang dengan masih membuka maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.

Dirinya menambahkan, jajaran muspida akan melakukan tinjauan langsung ke lapangan secara mendadak. Sehingga ia mengharapkan jangan sampai ada yang melanggar hingga harus dibuat surat teguran. “Kita harapkan pemilik THM kooperatif. Jangan sampai kita lakukan teguran jika melanggar. Sebab dengan teguran yang diberikan itu berpengaruh terhadap usaha mereka sendiri,” ujarnya.

Sementara di balik rencana penutupan paksa THM di Kota Bogor, para pemilik THM mengaku menerima dengan aturan yang dikeluarkan Pemkot Bogor meski selama satu bulan lebih ini pihaknya tidak memiliki pemasukan. “Pada dasarnya kami sih terima saja. Kami anggap itu sebagai risiko,” kata pemilik MV Karaoke, Ichwan Harun.

Menurutnya, walapun harus terpaksa merugi dan merumahkan sejumlah pegawainya, ia mengaku tidak akan melakukan upaya tertentu kepada pemkot terkait kemungkinan pengkajian toleransi batas waktu operasi tempat usahanya. “Tidak lah, Kang. Semua mah sama saja. Intinya sih kami taat aturan saja. Kalau penutupan dan sebagainya, kami anggap risiko,” ujarnya.

(ryn/c/rez/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X