Minggu, 21 Desember 2025

Gara-gara Kaos, Pasangan Asyik Diancam Sanksi

- Rabu, 16 Mei 2018 | 08:14 WIB

-
METROPOLITAN - Aksi pasangan calon (paslon) nomor urut tiga Sudrajat dan Ahmad Syaikhu pada debat publik putaran kedua berbuntut panjang. KPU dan Bawaslu akan mengkaji tindakan paslon Sudrajat-Syaikhu yang memamerkan kaos putih dengan tulisan #2019GantiPresiden. KPU dan Bawaslu akan menilai ada tidaknya pelanggaran. "Nanti kita akan kaji sama-sama dengan Bawaslu," kata Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat.

Dalam kesempatan ini, Yayat juga menyesalkan peristiwa ini terjadi hingga membuat percekcokan. Karena itu, pihaknya akan menggelar rapat secepatnya dengan Bawaslu terkait insiden ini. "Kalau situasinya seperti ini, kan mencederai demokrasi. Demokrasi itu kan mirip sesuatu kompetensi yang harus damai. Kalau kemudian ada seperti ini, tercoreng lah ya. Mudah-mudahan ke depan tidak terjadi lagi," ucapnya.

Hal senada diungkapkan Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Jabar Yusuf Kurnia. Menurutnya, Bawaslu akan mencari ada tidaknya unsur pelanggaran pidana maupun administrasi. Selain itu jika kasus berproses akan ditangani dengan cepat. "Kita akan proses, pengawal pemilu punya kewenangan menilai suatu peristiwa. Kami punya rentang waktu tujuh hari untuk menentukan ini pelanggaran atau tidak. Nanti kita nilai prosesnya," sambungnya. Nantinya Bawaslu akan memanggil pasangan 'Asyik' tersebut. Pemanggilan itu guna mencari tahu apakah perlu dikenai sanksi atau tidak. Ia mengatakan bahwa sebelumnya ada imbauan tidak berkampanye yang menyinggung isu sensitif. "Pasti, tadi kami ingin ada kesepahaman dari peristiwa ini. Bawaslu-KPU dengan paslon berkomitmen menjaga situasi kondusif Pilgub Jabar. Untuk tidak masuk ke area sensitif, menyangkut Pemilu 2019," ujar Yusuf.

Sementara itu, buntut tindakan yang dilakukan pasangan Sudrajat-Syaikhu berujung pada laporan ke Bawaslu. Laporan itu dilakukan tim pemenangan paslon nomor urut 2, Tubagus Hasanuddin-Anton Charliyan (Hasanah). "Kami melaporkan pasangan calon nomor urut 3 terkait kejadian debat di Depok. Kami melihat ada pelanggaran serius karena tadi malam debat cagub, bukan pilpres," kata Kepala Badan Hukum dan Advokasi DPD PDI Perjuangan Jabar Rafael Situmorang setelah melakukan pelaporan.

(de/rez/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X