Belum juga usai dengan pengungkapan kasus tewasnya pengurus Gerindra di Ciampea, publik kembali digegerkan dengan kasus pembunuhan sadis di Cileungsi. Sebuah warung es kelapa di Desa Cipenjo, persisnya di Kampung Cikukulu, jadi saksi bisu pembantaian seorang pemuda bernama Raja Min Hasibuan. Pria 19 tahun itu tewas digorok temannya sendiri hingga foto-fotonya menyebar di media sosial.
Jalan di pertigaan Perumahan Metland Cileungsi Cluster Sherwood mendadak ramai dikerumuni warga. Mereka penasaran ingin melihat tragedi berdarah di warung es kelapa, Kampung Cikukulu, RT 01/01.
Seorang pemuda asal Medan, Raja Min Hasibuan, tewas di tangan temannya sendiri, Ahmad Syah Nasution (19), Minggu (3/6) pagi. Informasi yang dihimpun, peristiwa itu dipicu karena rebutan wanita.
Sebelum mengembuskan napas terakhirnya, korban sempat cekcok persoalan perempuan hingga pelaku mengeluarkan golok dan membacok leher sebelah kiri korban.
Kanit Reskrim Polsek Cileungsi AKP Denden mengatakan, setiba di lokasi, polisi menemukan kondisi korban dalam keadaan mengenaskan. Ia menyebut bahwa motif sementara pelaku karena rebutan perempuan. “Kemungkinan karena perempuan, tapi masih dilakukan pendalaman lebih lanjut. Korban dibawa ke RS Kramat Jati untuk dilakukan visum,” ujar Denden.
Hal ini juga diamini warga sekitar, Lestari. Menurutnya, sebelum kejadian nahas kemarin, keduanya sempat cekcok karena masalah perempuan. “Pas semalam emang sempat cekcok. Hari ini malah dibunuh,” kata Lestari.
Sementara itu, Kapolsek Cileungsi Kompol Asep Fajar membeberkan fakta di lapangan. Sebelum korban tumbang di lantai dengan kondisi bersimbah darah, jelasnya, Raja sempat berteriak minta tolong. Warga yang mendengar teriakan dalam warung es kelapa itu pun langsung berdatangan. Namun nyawa korban sudah tak tertolong, sedangkan pelaku langsung diamankan warga. Tak lama kemudian polisi datang dan korban yang sudah tak bernyawa dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk divisum. ”Motif pembunuhan tersangka adalah sakit hati,” ucap Asep.
Asep mengaku telah mengamankan pelaku di Mapolsek Cileungsi sekaligus memasang garis polisi di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Menurutnya, antara pelaku dengan korban masih memiliki hubungan kerabat. Namun, Asep tak menjelaskan rinci karena masih dalam penyelidikan. “Itu masih didalami. Pelaku dikenakan Pasal 338 dan atau 340 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup,” bebernya.
Untuk diketahui, kasus ini bukan pertama kali terjadi. Dalam kurun waktu sebulan sudah ada empat kasus yang menghilangkan lima nyawa. Mulai dari kasus pembunuhan Grace, bocah lima tahun di Perumahan Bumi Asri Cibinong (1/5/18), penusukan juru parkir di Gunungputri karena ribut persoalan parkir hingga pembunuhan sepasang suami istri di Ciampea yang hingga kini masih didalami motifnya. (tri/ ads/c/feb/run)