METROPOLITAN - Salat Id di Kebun Raya Bogor (KRB) kini mulai bersyarat. Ini menyusul adanya pemasangan spanduk berisi tidak digelarnya salat Idul Fitri di KRB yang akhirnya menuai gejolak publik.
Kepala PKT KRB LIPI Didik Widyatmoko menyatakan dalam keterangan resminya bahwa larangan salat Id di KRB dibatalkan. Artinya, pihak KRB tetap menyelenggarakan salat Id seperti tahun sebelumnya.
”Mempertimbangkan banyaknya permintaan masyarakat luas atas penyelenggaraan salat Idul Fitri 1439 Hijriah, maka dengan ini Manajemen Pusat Konservasi Tumbuhan Kebun Raya-Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia memutuskan tetap menyelenggarakan salat Idul Fitri 1 Syawal 1439 Hijriah di Lapangan KRB,” kata Didik.
Namun, lanjutnya, berdasarkan evaluasi penyelenggaraan salat Idul Fitri dan Idul Adha yang selalu terjadi kemacetan hingga penumpukan kendaraan dan jamaah di pintu masuk KRB, maka jamaah dilarang membawa kendaraan. “Karena keterbatasan kapasitas parkir kendaraan di kawasan KRB maka mulai tahun ini segala jenis kendaraan bermotor dan sepeda tidak diperkenankan memasuki kawasan KRB,” bebernya.
Sebelumnya, spanduk bertuliskan tidak digelarnya salat Idul Fitri di KRB menyita perhatian banyak pihak. Tak terkecuali Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon. Dari laman Twitter @fadlizon yang diunggah pada Rabu (6/6/2018), awalnya Ustadz Hilmi Firdausi mengunggah sebuah foto dalam akun Twitter-nya @Hilmi28. Dalam posting-an tersebut, terlihat sebuah foto spanduk yang berisi bahwa KRB tidak mengadakan salat Idul Fitri pada 2018 ini. ”Mohon maaf kepada jamaah tahun ini (2018 M / 1939 H) Kebun Raya Bogor Tidak mengadakan sholat idul fitri, terima kasih,” bunyi spanduk tersebut. (mul/cr1/c/feb/run)