Senin, 22 Desember 2025

Tak Ada Batu Nisan, Minta Ditutupi Bendera Hitam-Putih

- Selasa, 26 Juni 2018 | 11:28 WIB

-

Suasana berbeda terlihat di pemakaman mantan rocker Harry Moekti di Kampung Pasirkuda, Cikretek, Bogor. Tak ada bendera kuning sebagai penanda dukacita. Apalagi tabur bunga dan batu nisan di pemakaman. Ruapanya sebelum me­ninggal, mendiang Harry sudah lebih dulu membe­rikan wasiat kematian.

ADIK Harry Moekti, Pupung Apun, mengatakan bahwa kakaknya sudah menitipkan pesan jauh sebelum maut menjemput, Minggu (24/6). Pupung mengatakan, Harry meno­lak adanya tabur bunga ketika di­rinya meninggal.

”Dia tidak mau dipakaikan kain batik. Dan jangan pernah ada bende­ra kuning. Dan tutupi aku dengan al liwa-ar rayah. Itu adalah bende­ra hitam-putih bertuliskan kalimat syahadat. Kenapa? Karena dia ber­dakwah sampai akhir tentang kha­lifah, tentang daulah islamiyah, tentang syari,” ujar Pupung.

Tak hanya itu, kata mendiang Harry saat masih hidup, ia tak mau pakai bunga. Sebab, bunga itu kan bukan lambang kema­tian.

“Katakanlah cinta dengan bunga, masa mati dengan bunga. Batu nisan juga nggak mau. Iya, karena memang permintaannya seperti itu,” beber Pupung.

Harry Moekti sudah membe­rikan pesan itu ke keluarga sejak lama. Pekerjaan Harry yang berdakwah keliling tempat di Indonesia menjadi peng­ingat atas kematian yang se­waktu-waktu datang mengham­pirinya.

”Sudah lama. Karena sehari-harinya kalau bepergian dengan istri, berdakwah, jadi selalu mengingat-ingat seperti itu. Ya sudah otomatis seperti itu (disam­paikan, red), jangan ini, ini. Dan memang anak istrinya kan nga­ji, jadi begitu meninggal sudah tidak asing lagi untuk melaks­anakan kebiasaan atau perin­tahnya. Dan itu perintah dari Allah dan hadist,”ungkap Pupung.

Saat pemakaman Harry Mo­ekti, jenazahnya diiringi orang-orang kampung sekitar kedia­mannya. Banyak ustadz juga yang datang ke pemakaman eks penyanyi rocker tersebut. Harry Moekti meninggal di usia 61 tahun. Dia mengalami stro­ke. (nto/feb/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X