-
METROPOLITAN - Berembus kabar Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Agustus mendatang memiliki hak bebas bersyarat. Hal itu tertuang dalam salah satu syarat pembebasan bersyarat seperti dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2018, tepatnya pada Pasal 82 berisi pembebasan bersyarat dapat diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat telah menjalani masa pidana paling singkat 2/3 dengan ketentuan 2/3 masa pidana tersebut paling sedikit 9 bulan.
Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum Ahok, Josefina A Syukur, menyatakan secara hukum Ahok memang sah mendapatkan hak bebas bersyarat. Namun, Josefina menjelaskan Ahok yang divonis dua tahun karena dinilai melakukan penodaan agama itu memutuskan tidak mengambil bebas bersyarat.
"Beliau memutuskan untuk tidak mengambilnya. Salah satu alasannya kalau bebas bersyarat kan pasti ada syarat-syaratnya. Bukan syaratnya nggak bisa kami penuhi, cuma beliau pikir lebih baik bebas murni saja lah," katanya.
Lebih jauh lagi, ia menyatakan hal terkait bebas bersyarat Ahok tertulis di akun Instagram Adik Ahok yakni Fifi Lety Indra.
Sementara itu, adik sekaligus pengacara mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Fifi Lety Indra membenarkan soal pilihan sikap kakaknya.
Hal itu ditulis Fifi lewat akun Instagram pribadi miliknya @fifiletytjahajapurnama pada Rabu (11/7/2018).
Dalam tulisan di bawah fotonya bersama Ahok itu, Fifi pun membenarkan bahwa Ahok bisa bebas bersyarat pada Agustus 2018.
"Jawabannya iya benar tetapi beliau @basukibtp (akun instagram Ahok) putuskan untuk tidak ambil. Biar tunggu sampai bebas murni saja," kata Fifi dalam tulisan tersebut.
Ia juga mengaku baru bisa memastikan tanggal persisnya Ahok bebas pada awal Agustus. Ia baru bisa memastikannya setelah ia mengetahui jumlah remisi yang akan dierima Ahok.
"Soal hitungan bebas murni nanti lah awal Agustus sudah ada kepastian hitungannya, karena tergantung dapat remisi berapa bulan baru lah saya post lagi di sini," ucap Fifi.
Fifi juga meminta bagi orang-orang yang sudah mulai menghitung untuk tidak berandai-andai dan menunggu pada Agustus. "Oh ya bagi yang ngotot sudah hitung-hitung ya aku pikir daripada berandai-andai, kita tunggu saja hitungan yang pasti di Agustus," ujar Fifi. (de/feb/run)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Jumat, 13 Juni 2025 | 15:30 WIB
Kamis, 17 April 2025 | 00:48 WIB
Jumat, 3 Januari 2025 | 12:48 WIB
Kamis, 22 Agustus 2024 | 20:39 WIB
Kamis, 22 Agustus 2024 | 20:23 WIB
Kamis, 22 Agustus 2024 | 20:03 WIB
Kamis, 22 Agustus 2024 | 19:39 WIB
Rabu, 14 Agustus 2024 | 11:46 WIB
Rabu, 14 Agustus 2024 | 10:52 WIB
Rabu, 14 Agustus 2024 | 10:19 WIB
Selasa, 13 Agustus 2024 | 23:29 WIB
Selasa, 13 Agustus 2024 | 22:10 WIB
Selasa, 13 Agustus 2024 | 21:10 WIB
Selasa, 13 Agustus 2024 | 20:06 WIB
Selasa, 13 Agustus 2024 | 19:12 WIB
Selasa, 13 Agustus 2024 | 18:50 WIB
Selasa, 13 Agustus 2024 | 18:14 WIB
Selasa, 13 Agustus 2024 | 17:18 WIB
Selasa, 13 Agustus 2024 | 16:33 WIB
Selasa, 13 Agustus 2024 | 16:10 WIB